Vidi Aldiano Dituntut Rp24,5 M, Pencipta ‘Nuansa Bening’ Buka Opsi Damai

2 days ago 8

Proses hukum kasus hak cipta lagu ‘Nuansa Bening’ karya Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terhadap Vidi Aldiano masih berjalan.

Belum lama ini, terungkap kedua musisi senior tersebut menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar. Angka tersebut diambil dari banyaknya Vidi membawakan ‘Nuansa Bening’. Dia diduga telah menyanyikan lagu itu dalam 309 pertunjukan tanpa izin.

Namun pihak penggugat berbaik hati. Mereka hanya memperkarakan sekitar 39 pertunjukan.

Tidak hanya menuntut ganti rugi, penggugat juga mengajukan penyitaan aset tergugat (berupa rumah) sebagai jaminan.

| Baca Juga: Berjuang Lawan Kanker, Vidi Aldiano Ingin Meninggal di Madinah

Meski demikian, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti membuka peluang damai dengan Vidi Aldiano. Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum pihak penggugat, Minola Sebayang.

“Selama proses berjalan, kami terbuka untuk bertemu di luar persidangan. Kami bisa bertemu langsung dengan prisipalnya, karena saya sendiri tidak punya kepentingan pribadi,” ujarnya saat ditemui di daerah Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (3/6/2025).

Menurutnya, kedua belah pihak masih bisa kembali membicarakan masalah hak cipta tersebut secara kekeluargaan.

“Kita bisa obrolin baik-baik. Bahkan bisa jadi pertemuan yang menyenangkan, ada keluarga Vidi, Vidi sendiri, Bang Keenan, pihak keluarga, serta kuasa hukum dari kedua belah pihak,” ucapnya.

Jika pembicaraan berjalan dengan baik dan mencapai kesepakatan, ada kemungkinan gugatan dicabut. Opsi damai masih mungkin terjadi apabila belum ada putusan dari Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

“Kalau memang kesepakatan itu terjadi di luar persidangan, kami juga tidak gengsi untuk mencabut gugatan. Karena sudah ada kesepakatan,” jelasnya.

| Baca Juga: Vidi Aldiano Dituntut Keenan Nasution Terkait Lagu ‘Nuansa Bening’

“Selama belum ada putusan, sebenarnya tidak ada yang mustahil. Kalau memang kita ingin agar masalah ini tidak terus digoreng ke sana-sini, lebih baik duduk bareng dan selesaikan,” lanjutnya.

Sebelumnya, diketahui Vidi Aldiano membuat kover lagu ‘Nuansa Bening’ karya Keenan Nasution dan Rudi Pekerti. Dia mengunggahnya ke berbagai macam platform streaming serta menyanyikannya ke banyak panggung sejak 2008.

Atas hal tersebut, Keenan Nasution bersama Rudi Pekerti pun melayangkan gugatan sekitar pertengahan Mei 2025. Sidang perdana kasus tersebut telah dilakukan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 28 Mei 2025 lalu.

Hingga kini masih belum ada tanggapan dari Vidi Aldiano. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |