Jakarta, CNN Indonesia --
TNI Angkatan Udara membantah informasi beredar yang menyebut Serda Ahmad Muzammil dianiaya senior karena salah membeli mi.
"Terkait opini di masyarakat mengenai sekarang yang ramai itu sebutan masalah mi godog dan mi goreng, sama sekali tidak ada korelasinya dengan yang kami sidik saat ini, dan tidak ada hubungannya sama sekali," kata Komandan Puspom TNI AU Marsda Daan Sulfi dalam konferensi pers, Rabu (16/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan peristiwa penganiayaan itu bermula pada Selasa (8/9). Saat itu, salah satu tersangka Serda MTS menelepon juniornya Serda RP untuk meminta bantuan.
"Sebenarnya si seniornya meminta tolong untuk titip bahwa dia akan dinas. Dinasnya akan tugas luar ke luar kota untuk memasukkan data namanya ke pesawat Angkatan Udara. Nah, jadi masalahnya di situ," kata Daan.
Namun di tengah obrolan, Serda RP menutup telepon. Serda MTS jengkel, tersinggung dan marah karena hal itu.
Keesokan harinya pada Rabu (9/9) sekitar pukul 21.10 WIB, para junior itu dikumpulkan untuk diberi pembinaan.
"Kemudian Serda RP langsung diberikan tindakan berupa push up dan sit up sebanyak 100 kali oleh Serda MTS," katanya.
Di momen itu, Serda MTS juga memukul junior lainnya, Serda ZN.
Lalu sekitar pukul 21.40, rekan Serda MTS yakni Serda MAD, Serda AH dan Serda JM tiba di lokasi.
Saat itu, Serda JM memukul korban Serda Ahmad Muzammil sebanyak tiga kali dengan tangan kosong. Korban dipukul di bagian dada.
Setelah menerima pukulan ketiga, korban langsung jatuh jongkok dan lemas, terjatuh, kemudian berikutnya langsung pingsan.
Menurut Daan, Serda JM saat itu hendak memberi nasihat kepada Serda Ahmad Muzammil. Namun, Serda JM juga memukul Serda Ahmad Muzammil.
"Serda JM itu Inisiatif untuk memberikan santiaji (nasihat), mengasih tahu bahwa karena almarhum ini paling senior di antara tiga orang itu. Jadi, intinya bahwa kamu harus ngasih tahu ke adik-adikmu, itu adalah tanggung jawab adik-adikmu," kata Daan.
"Namun, ditambahkannyalah oleh dia itu, bahwa ya konsekuensinya kalau misalkan jadi senior ya harus bertanggung jawab. Ini adalah peringatan dari saya begitu kan. Tapi peringatan itu malah dilakukan penganiayaan," imbuh dia.
Saat korban tidak sadar, para pelaku membawa ke rumah sakit terdekat. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.45 WIB.
Puspom TNI AU menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Keempatnya adalah Serda MTS, Serda MAD, Serda JM dan Serda AH. Keempatnya juga telah ditahan.
(yoa/fra)

4 hours ago
2

















































