Tersiram Avtur, Korban Kecelakaan Pesawat Delta Airlines Selamat

2 weeks ago 19
 Instagram/spiritualword)Kecelakaan pesawat Delta Airlines (Foto: Instagram/spiritualword)

Kecelakaan pesawat Delta Airlines yang membawa 76 penumpang dan 4 kru menyebabkan belasan orang luka-luka. Satu di antaranya adalah Marthinus Laurens yang menggugat maskapai penerbangan tersebut.

Laurens melayangkan gugatannya ke Pengadilan Distrik Georgia, Amerika Serikat pada Kamis (20/2/2025). Gugatan tersebut dibuat karena dia mengalami luka-luka akibat kecelakaan pesawat Delta Airlines yang terjadi pada Senin (17/2/2025).

Dalam laporannya, Laurens menyebutkan dirinya mengalami luka-luka signifikan di kepala, punggung, lutut, dan wajah karena kecelakaan pesawat tersebut.

“Saat kecelakaan pesawat terjadi, Tuan Laurens duduk di kursinya dengan sabuk pengaman, sehingga melindunginya dari luka yang mengancam nyawa. Saat pesawat terbalik, Tuan Laurens terkena siraman avtur (bahan bakar pesawat),” begitu yang tertulis dalam gugatan tersebut, sebagaimana dikutip dari People, Jumat (21/2/2025).

| Baca Juga: Detik-detik Menegangkan Adrian Simancas Selamat Setelah Dicaplok Paus

“Mengalami kecelakaan, terjebak dalam posisi terbalik, dan tersiram bahan bakar di dalam pesawat yang terbakar membuat Tuan Laurens merasakan stres emosional dan penderitaan mental,” lanjut gugatan tersebut.

Dalam gugatannya, Laurens menyatakan pihak maskapai telah “mengabaikan kewajiban mereka” terhadap para penumpang, termasuk dirinya.

Selain itu, dia juga mengaku menderita kerugian sejumlah kerugian yang harus dihadapinya di masa depan. Hal tersebut pun membuatnya “kehilangan kesempatan untuk menikmati hidup”.

“Sebagai akibat dari kecelakaan tersebut, Tuan Laurens menderita sakit yang hebat, penderitaan dan tekanan mental, dan di masa mendatang akan terus mengalami hal yang sama,” ungkapnya lebih lanjut dalam gugatan tersebut.

Laurens pun menuntut ganti rugi pada pihak maskapai sesuai dengan hukum yang berlaku sebanyak sekitar Rp3,26 miliar.

Gugatan Laurens tersebut dilayangkan ketika pihak maskapai mengatakan mereka akan memberi kompensasi pada penumpangnya sebesar sekitar Rp490 juta per orang.

| Baca Juga: Jangan Lalai, Bocah di Gresik Tewas, Hanyut di Selokan saat Main Hujan

Sebelumnya diberitakan, Delta Airlines mengalami kecelakaan saat mendarat di Bandara Internasional Toronto Pearson, Kanada pada Senin (17/2/2025).

Pesawat tersebut gagal mendarat dengan baik karena landasan licin tertutup es. Akibatnya pesawat tergelincir, terbalik, lalu terbakar.

Seluruh penumpang dan kru berhasil diselamatkan. Sekitar 19 hingga 21 orang dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka-luka. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |