Sudah Dilimpahkan ke Kejari, Nikita Mirzani Yakin Tidak Bersalah

9 hours ago 5

Artis sensasional Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) pada 5 Juni 2025. Meski demikian, kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid yakin kliennya tidak bersalah.

Dia mengatakan keadaan Nikita dalam kondisi baik. Mereka akan melakukan proses hukum sesuai prosedur yang ada.

“Biasa saja karena itu bagian dari proses yang harus dilalui. Kita sebagai advokat sudah terbiasa dalam proses hukum seperti ini,” ujarnya saat ditemui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (6/6/2025).

“Kita sampaikan kepada Nikita, ini proses harus dilalui. Kita ikuti saja prosesnya,” lanjutnya.

| Baca Juga: Nikita Mirzani Tebar Senyum saat Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dia menjelaskan, wanita 39 tahun tersebut terlihat santai dan tegar. Nikita mengatakan kepada Fahmi bahwa dia percaya tidak melakukan pemerasan seperti yang telah dituduhkan.

“Jika Nikita yakin bahwa dirinya tidak melakukan tindakan yang dianggap melanggar hukum atau melakukan pemerasan, maka dia pasti akan tetap tegar. Karena Nikita percaya bahwa dia tidak melakukan pemerasan,” akunya.

Persidangan kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys akan dilakukan pada 11 Juni 2025 mendatang. Fahmi yakin tindak pidana tersebut tidak akan bisa dibuktikan. Sayangnya, Fahmi enggan menyebutkan atas dasar apa dia meyakini hal tersebut.

“Kami meyakini bahwa dugaan mengenai tindak pidana pemerasan tidak akan dapat dibuktikan di persidangan,” ujarnya.

| Baca Juga: Penahanan Diperpanjang Lagi, Kasus Nikita Mirzani Masuki Babak Baru

“Pemerasan itu ada unsur-unsurnya yang saya nggak perlu ceritakan. Unsurnya itu penting sekali. Kalau saya jelaskan sekarang, nanti nggak asyik, kurang asyik sidangnya,” lanjutnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani diduga melakukan pemerasan terhadap Reza Gladys pada November 2024. Setelah melalui pemeriksaan, akhirnya ibu dari tiga anak itu dan asistennya di tahan oleh Polda Metro Jaya pada 4 Maret 2025.

Selama masa penahanan itu, Nikita mengajukan gugatan wanprestasi pada Reza Gladys sekitar pertengahan Mei 2025.

Berkas perkara Nikita dan Mail akhirnya dinyatakan lengkap pada 28 Mei 2025. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |