Bandung, CNN Indonesia --
Pemerintah Kabupaten Bandung Barat secara resmi menghentikan status tanggap darurat bencana tanah longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (6/2). Penghentian tersebut menandai berakhirnya Operasi SAR skala penuh yang telah berlangsung selama 14 hari sejak bencana terjadi.
Meski status tanggap darurat dihentikan, Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian, menegaskan bahwa upaya pencarian terhadap korban yang diduga masih tertimbun material longsor tidak serta-merta dihentikan. Basarnas bersama unsur SAR gabungan tetap hadir dan siap menindaklanjuti apabila terdapat informasi atau indikasi baru di lapangan.
"Operasi SAR dalam status tanggap darurat resmi berakhir hari ini sesuai keputusan Bupati Bandung Barat. Namun, Basarnas tetap membuka ruang penanganan terbatas apabila ditemukan informasi baru atau indikasi kredibel terkait keberadaan korban," kata Ade.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selama 14 hari pelaksanaan Operasi SAR, tim SAR gabungan telah menemukan dan mengevakuasi sebanyak 94 body pack dari estimasi awal 80 korban. Berdasarkan rilis resmi DVI Polri tertanggal 6 Februari 2026 pukul 14.00 WIB, dari 77 body pack yang telah diperiksa, sebanyak 74 korban berhasil diidentifikasi. Sementara itu, sejumlah body pack lainnya masih menjalani proses identifikasi lanjutan sesuai dengan prosedur forensik.
Ade menjelaskan, operasi pencarian dan evakuasi dilakukan secara maksimal dengan melibatkan lebih dari 3.100 personel gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, relawan, serta instansi terkait lainnya. Selain personel, operasi juga didukung oleh pengerahan alat berat, ambulans, drone pemantau udara, serta unit anjing pelacak (K9) yang disebar secara terkoordinasi di seluruh sektor pencarian.
Namun demikian, proses pencarian dihadapkan pada sejumlah tantangan signifikan. Luas area terdampak longsor yang mencapai sekitar 15,7 hektare, kondisi medan yang masih labil, serta dinamika cuaca menjadi faktor utama yang memengaruhi efektivitas operasi dan berimplikasi langsung terhadap keselamatan personel di lapangan.
"Berdasarkan evaluasi teknis lapangan, aspek keselamatan personel, serta pertimbangan sosial kemasyarakatan, diputuskan bahwa pola operasi perlu disesuaikan seiring transisi dari masa tanggap darurat menuju tahap pemulihan," ujarnya.
Memasuki fase rehabilitasi dan rekonstruksi yang akan dipimpin oleh pemerintah daerah, Basarnas tetap berperan aktif dalam pendampingan proses tersebut. Koordinasi akan terus dilakukan dengan Incident Commander (IC) serta instansi terkait untuk memastikan penanganan lanjutan berjalan optimal.
Pada fase ini, apabila ditemukan korban, Basarnas akan segera menindaklanjuti dan menyerahkan penanganan selanjutnya kepada tim DVI Polri untuk dilakukan proses identifikasi. Ade berharap proses tersebut dapat memberikan kepastian bagi keluarga korban.
"Setiap keputusan yang kami ambil selalu mengedepankan nilai kemanusiaan. Negara tetap hadir melalui pendampingan, pelayanan administratif, serta pemenuhan hak-hak keluarga korban," tegasnya.
(csr/ugo)

2 hours ago
2
















































