OTT KPK Tangkap Ketua PN Depok Terkait Sengketa Lahan Kemenkeu

2 hours ago 2

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Depok adalah terkait dengan sengketa lahan antara PT Kharaba Digdaya yang dikelola badan usaha di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan masyarakat di Depok.

Sengketa tersebut diketahui sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

"Ini diduga terkait dengan sengketa lahan antara PT KRB, yang merupakan badan usaha di ekosistem Kementerian Keuangan yang fokus terkait dengan pengelolaan aset ya, salah satunya pada sengketa lahan dengan masyarakat yang sedang berproses di Pengadilan Negeri Depok," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (6/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menjelaskan PT Kharaba Digdaya merupakan badan usaha di dalam ekosistem di Kementerian Keuangan yang berkaitan dengan pengelolaan aset.

"PT KRB ini salah satu badan usaha di bawah atau di dalam ekosistem di Kementerian Keuangan yang salah satu fokus tupoksinya adalah berkaitan dengan pengelolaan aset," jelasnya.

Namun, Budi belum dapat menjelaskan detil sengketa lahan yang dimaksud. Dia hanya mengatakan pihaknya saat ini sedang mendalami terkait penerimaan uang pihak PN Depok tersebut dari PT KRB.

"Saat ini kita masih mendalami soal meeting of mind-nya, terkait dengan penerimaan uang dari pihak PN Depok, dari PT KRB tersebut," kata Budi.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu memang mengungkap ada perpindahan uang dari pihak swasta ke penegak hukum.

"Telah terjadi penangkapan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi yang tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan, nanti kita lihat ya, ada delivery ya, apakah nanti itu bentuknya penyuapan atau pemerasan," ujar Asep di Gedung Merah Putih di Jakarta, Kamis (5/2) malam.

"Tapi, yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum ya," sambungnya.

Dalam kasus ini, KPK telah mengamankan tujuh orang, yakni tiga orang dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Depok dan empat orang dari pihak swasta.

Salah satu yang tertangkap adalah Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta. KPK juga mengamankan uang ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut.

(fam/dal)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |