Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sebanyak 80 saksi sepanjang 29 November hingga 5 Desember 2025 dalam penyidikan tiga klaster kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Pemeriksaan dilakukan di Polres Kota Madiun.
Para saksi yang diperiksa terdiri dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Ponorogo hingga pihak swasta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik di antaranya mendalami terkait dengan mekanisme dan prosedur mutasi bagi para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, sehingga dalam pemeriksaannya, penyidik memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui bagaimana alur-alur dari proses mutasi di Kabupaten Ponorogo," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (7/12).
Selain itu, Budi mengatakan penyidik juga memeriksa para pihak dari RSUD Dr. Harjono S Ponorogo untuk mendalami dugaan suap yang dilakukan bupati dan kawan-kawan.
"Hal ini berangkat dari temuan dugaan suap dalam pembangunan proyek RSUD di Ponorogo dalam kegiatan tertangkap tangan tersebut bahwa ada sejumlah vendor atau penyedia jasa yang melakukan suap kepada Direktur RSUD yang kemudian juga diduga ada aliran sejumlah uang dari tindak pidana suap tersebut dari Direktur RSUD kepada Bupati," terang Budi.
Sementara untuk dugaan penerimaan gratifikasi, Budi bilang penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dari Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Ponorogo.
Dalam menindaklanjuti kasus tersebut penyidik telah menggeledah sejumlah tempat dan menyita banyak barang bukti.
"Sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya di Dinas Kebudayaan dan juga beberapa lokasi lain, seperti pihak swasta, baik kantor maupun rumah, yang diduga terkait dengan pengadaan Museum Reog," tutur Budi.
"Nah, ini masih akan terus didalami dari kegiatan penggeledahan yang sudah dilakukan pada pekan sebelumnya dan dari keterangan-keterangan yang diberikan saksi yang diperiksa secara intensif selama sepekan ini, yaitu dari 80 saksi dimaksud," tandasnya.
Adapun tiga klasterdugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Sugiri Sancoko beserta para tersangka, antara lainberkaitan dengan dugaan suap untuk mempertahankan jabatan Direktur RSUD Harjono Ponorogo.
Kemudian klaster kedua terkait dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo tahun 2024 yang bernilai Rp14 miliar. Sucipto (SC), selaku pihak swasta rekanan RSUD, diduga memberikan fee proyek kepada YUM (Direktur RSUD) sebesar 10% dari nilai proyek, atau senilai Rp1,4 miliar.
Klaster ketiga menjerat Sugiri Sancoko atas dugaan penerimaan gratifikasi. Sugiri diduga menerima total uang gratifikasi senilai Rp300 juta selama periode 2023 hingga 2025.
KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus di Ponorogo ini.
Mereka ialah Bupati Ponorogo periode 2021-2025 dan 2025-2030 Sugiri Sukoco, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo sejak tahun 2012 hingga sekarang yakni Agus Pramono, Direktur RSUD Dr. Harjono yakni Yunus Mahatma, dan pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo, Sucipto.
Atas perbuatannya, Sucipto dalam hal paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Sementara itu, Sugiri bersama-sama dengan Yunus Mahatma diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Kemudian terhadap Yunus dalam hal pengurusan jabatan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau pasal 13 UU Tipikor.
Sedangkan terhadap Sugiri bersama-sama dengan Agus Pramono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Para tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Merah Putih KPK.
(ryn/wis)

6 hours ago
7
















































