Saksi Ungkap Walkot Semarang Pernah Titip Pengusaha di Proyek Laptop

3 hours ago 6

Jakarta, CNN Indonesia --

Mantan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek, Jumeri mengatakan mantan Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng Pramestuti pernah menemuinya untuk menitip sejumlah pengusaha agar dapat mengerjakan proyek pengadaan laptop Chroomebook.

Agustina saat ini menjabat Wali Kota Semarang.

Hal itu disampaikan Jumeri saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 dan Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (23/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, pada saat pembahasan kaitan dengan dana APBN ya, itu pembahasannya dengan anggota DPR, benar?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Jumeri.

"Oke. Komisi berapa?" lanjut jaksa.

"Komisi X, Pak," terangnya.

Jumeri menjelaskan Komisi X DPR bermitra salah satunya dengan Kemendikbudristek.

"Oke. Apakah pada saat pembahasan itu ada pihak-pihak yang ingin mencoba atau yang ingin masuk dalam pengadaan TIK Chromebook ini?" tanya jaksa lagi.

"Ya ada, ada anggota Komisi X yang menurut informasi menghubungi Mas Menteri [Nadiem Makarim] kemudian diminta untuk menghubungi Dirjen yang waktu itu pak Hamid Muhammad kemudian dilimpahkan ke saya, pak," tutur Jumeri.

"Menurut informasi menghubungi Mas Menteri. Informasi siapa itu?" timpal jaksa.

"Ya dari ibu tersebut yang mengundang itu," jawab Jumeri.

"Dari siapa?" cecar jaksa.

"Bu Agustina," ungkap Jumeri.

Jumeri menjelaskan dirinya diundang untuk bertemu dengan Agustina di Hotel Fairmont. Dia tidak sendiri, melainkan ada beberapa direktur di kementerian yang turut serta.

"Waktu itu kami sudah disiapkan makan siang, tapi kami tidak makan pak. Kami pamit karena berbagai keperluan ada yang mau ke bandara, ada yang mau rapat lagi karena itu permintaannya mendadak memang. Tidak ada rencana. Jadi, setelah rapat kita diundang ke atas, intinya mereka memperkenalkan beberapa pemasok yang akan ikut mengadakan TIK," tutur dia.

"Siapa pemasoknya?" tanya jaksa penasaran.

"Ya nama-nama yang saya ingat 3 orang, Hendrityo, Michael Sugiarto, dan Timothy Sidik," tutur Jumeri.

"Tiga orang yang saat itu ditemui itu juga saudara pertemukan dengan para direktur?" lanjut jaksa.

"Jadi, karena teman-teman saya direktur ikut, jadi ketemu pak," imbuhnya.

Agustina Wilujeng Pramestuti saat ini telah menjadi Wali Kota Semarang. Agustina sempat membantah terlibat dalam kasus tersebut.

"Saya ingin menyampaikan bahwa saya tidak menerima apa pun dalam perkara tersebut. Proses pemeriksaan yang mencantumkan nama saya adalah bagian dari proses hukum yang harus dijalani," kata Agustina di Rumah Sakit Daerah (RSD) KRMT Wongsonegoro, Kota Semarang, Rabu (17/12).

Sri Wahyuningsih, Mulyatsyah didakwa bersama-sama Nadiem Makarim dan Ibrahim Arief (tenaga konsultan) melakukan tindak pidana korupsi pengadaan Laptop Chromebook.

Pengadaan ini disebut merugikan negara sejumlah Rp2,1 triliun.

Jumlah itu berasal dari angka kemahalan harga Chromebook sebesar Rp1.567.888.662.716,74 (Rp1,5 triliun) serta pengadaan CDM yang tidak diperlukan dan tidak bermanfaat sebesar Rp621.387.678.730 (Rp621 miliar).

Selain itu, pengadaan tersebut diduga memperkaya 25 pihak termasuk sejumlah perusahaan IT.

(fra/ryn/fra)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |