Sahroni Diperas KPK Gadungan soal Perkara, Panik Serahkan Rp300 Juta

5 hours ago 3

Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengungkap cerita dirinya menjadi korban pemerasan oleh empat orang yang mengaku sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sahroni menjelaskan insiden pemerasan itu terjadi saat dirinya memimpin rapat di DPR pada Senin (6/4) lalu. Di tengah rapat, dia mendapat pesan dari stafnya bahwa salah satu pelaku yang mengaku sebagai Kabiro Penindakan ingin bertemu.

"Gua lagi mimpin rapat, perasaan gua nggak ada janji sama siapa-siapa. Tapi karena staf gua menyampaikan itu via WhatsApp, gua tinggalin ruang rapat, gua samperin itu orang," ujar Sahroni saat dihubungi, Jumat (10/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun politikus Partai NasDem itu kemudian mengonfirmasi kepada pimpinan KPK terkait identitas para pelaku. Pmpinan KPK membantah pihak yang mendatanginya anggota komisi antirasuah.

"Karena pimpinan KPK, gua mengonfirmasilah ke pimpinan KPK, apa benar yang bersangkutan orang KPK? Ternyata tidak," ujar dia.

KPK lalu menindaklanjuti laporan Sahroni ke Polda Metro Jaya, yang dilanjutkan dengan laporannya secara pribadi.

Menurut Sahroni, para pelaku meminta uang senilai Rp300 juta yang akan diserahkan kepada pimpinan untuk kegiatan KPK. Dia mengaku sempat kaget dengan nyali para pelaku yang melakukan aksinya.

"Karena gua ada rasa curiga, tapi gua nanya langsung ke KPK. Karena tidak benar akhirnya KPK berkoordinasi dengan Polda Metro gua laporin lah tuh," ujarnya.

Bendahara Umum NasDem itu membantah kasus pemerasan dirinya oleh empat orang pegawai KPK gadungan terkait kasus pengurusan perkara.

Sahroni mengaku kaget dengan informasi yang beredar belakangan dan menyebut pemerasan itu dilakukan terkait pengurusan perkara. Menurut Sahroni, para pelaku hanya mendatangi dirinya dan meminta uang Rp300 juta dan mengaku untuk kegiatan pimpinan komisi antitasuah.

"Cuma kan berita narasinya udah beda-beda tuh seolah-olah ngurus perkara. Siapa ngurus perkara. Tidak ada urus perkara, dia minta uang langsung atas nama pimpinan KPK," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya masih mendalami laporan tentang pengancaman dan pemerasan itu.

Budi menambahkan polisi mendalami laporan karena pelaku menerima uang.

"Sudah (diserahkan) Rp 300 juta. Makanya ada pemerasan dan pengancaman itu," kata Budi.

Tim gabungan KPK dan Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4) malam menangkap empat orang yang diduga mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah, yang mengklaim dapat mengatur penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK.

"Para terduga pelaku diamankan di wilayah Jakarta Barat. Dalam kegiatan tersebut, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang sejumlah 17.400 dolar Amerika Serikat," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

(fra/thr/fra)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |