Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, salah seorang Associate Legal Officer BCA, Ilham Putra Susanto hadir. Dia datang untuk membeberkan riwayat transaksi Nikita selama ini.
Dalam keterangannya, Ilham mengatakan bahwa mutasi rekening tersebut diungkap atas perintah penyidik Polda Metro Jaya. Beberapa transaksu yang menjadi perhatian adalah setoran keluar-masuk dari Oky Pratama serta Ismail Marzuki alias Mail Syahputra selaku orang terdekat Nikita.
| Baca Juga: Nikita Mirzani Laporkan Hakim dan Jaksa ke KPK Terkait Dugaan Suap
Usai riwayat transaksinya diungkap, wanita 39 tahun itu menyatakan kekecewaannya. Dia menganggap BCA tidak aman dan mengancam akan mensomasinya.
“Berarti BCA sudah tidak aman, ya. Saya sebagai nasabah, saya merasa tidak aman. Setelah ini saya akan somasi BCA. Saya mensomasi,” ujarnya dalam persidangan, Kamis (14/8/2025).
Ibu dari tiga anak itu merasa kepercayaannya sebagai nasabah prioritas dihancurkan.
Lebih lanjut lagi, dia merasa pekerjaannya dipertanyakan. Padahal selama ini dia sudah bekerja keras dengan cara halal.
“Saya kecewa banget rekening koran saya diobrak-abrik. Padahal di situ jelas ada pembayaran dari Comic 8, endorse,” jelasnya usai persidangan.
| Baca Juga: Nikita Mirzani Menangis Karena Sidang Terpaksa Dihentikan
“Saya kan juga off air nyanyi. Seperti teman-teman media tahu, saya suka ke luar kota untuk nyanyi. Cuma 45 menit, bayaran saya Rp125 juta,” lanjutnya.
Atas kejadian tersebut, pemain film ‘Syirik: Danyang Laut Selatan’ itu akan mengajukan somasi usai kasusnya dengan Reza Gladys selesai.
“Tapi itu urusannya belakangan. Kalau perkaranya sudah selesai, saya akan somasi,” tegasnya. (*)