Profil Fachri Albar, Aktor yang Kembali Terjerat Narkoba

3 days ago 10
 Instagram/aialbarFachri Albar kembali ditangkap karena kasus narkoba. Foto : Instagram/aialbar

Aktor Fachri Albar kembali terjerat kasus narkoba. Terbaru, ia ditangkap polisi di kediamannya, Jakarta Selatan pada Minggu, (20/4/2025) sekitar pukul 20.00 WIB karena penyalahgunaan barang haram tersebut.

Kabar penangkapan tersebut pertama kali diungkap Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) dengan menyebut sosok artis berinisial FA. Polda Metro Jaya kemudian membenarkan bahwa artis inisial FA itu adalah Fachry Albar.

“Iya, benar (Fachri Albar), ” kata Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak dikutip dari Antara pada Selasa (22/4/2025).

| Baca Juga : Aktor Fachri Albar Diciduk di Rumahnya Terkait Kasus Narkoba

Kendati demikian, polisi belum menjelaskan jenis narkotika dan barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut.

Masuk DPO 2007

Fachri pernah menjadi DPO (daftar pencarian orang) pada 2007. Polisi menemukan 1,2 gram kokain di dalam kamarnya ketika menangkap Jenny, buronan kasus ekstasi yang sempat menginap di rumah Ahmad Albar, ayah Fachri.

Saat itu, Ahmad Albar ditangkap karena kedapatan menyimpan satu butir ekstasi dan menyembunyikan buronan.

| Baca Juga : Paula Verhoeven Ungkap Fakta Perselingkuhan di 2 Podcast

Fachri akhirnya menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Seletah menjalani pemeriksaan selama 15 jam, penyidik Mabes Polri melepaskan bintang film ‘Siksa Kubur’ itu karena tidak terbukti sebagai pengguna maupun pemilik kokain maupun narkoba jenis lain. Namun dia tetap diminta untuk wajib lapor kepada Mabes Polri seminggu sekali.

Ditangkap 2018

Sebelas tahun berselang, Fachri ditangkap petugas pada pada 14 Januari 2018. Bintang film ‘Pengabdi Setan’ itu ditangkap di rumahnya dengan barang bukti berupa satu buah puntung sisa pakai narkotika jenis ganja berat bruto 0,32 gram.

Selain itu petugas juga menemukan 1 bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu seberat bruto 0,32 gram, 13 butir psikotropika jenis nitrazepam serta 1 butir psikotropika jenis alprazolam. Dia mengaku telah mengonsumsi ganja sejak 2015 dan sabu selama satu tahun.

| Baca Juga : Serial Nightmares and Daydreams Garapan Joko Anwar Bakal Rilis di Netflix

Dalam kasus itu, Fachri kemudian dijatuhi vonis 7 bulan rehabilitasi lewat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Fachri merupakan suami dari Renata Kusmanto sekaligus putra dari Achmad Albar dan Rini S. Bono. Dia sempat terjun ke dunia musik dengan membentuk grup musik yang diberi nama Jibril. Ia diketahui memegang posisi sebagai drumer.

Fachri memulai debutnya di dunia akting saat membintangi film ‘Alexandria’ pada tahun 2005 dan memerankan tokoh Rafi Primasto.

| Baca Juga : Joko Anwar Pamit dari Dunia Film Horor Indonesia

Sejak saat itu, tawaran bermain film dan sinetron tidak henti menghampirinya. Kariernya pun kian bersinar.

Fachri masuk dalam nominasi Pemeran Utama Pria Terbaik di Festival Film Indonesia berkat aktingnya sebagai Janus dalam film ‘Kala’ pada tahun 2007.

Ia terus membintangi film-film berkualitas seperti Jakarta Undercover (2007), Pintu Terlarang (2009), Melancholy Is a Movement (2015), hingga Pengabdi Setan, di mana ia memerankan karakter Batara. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |