Sidang gugatan kasus wanprestasi yang dilayangkan Nikita Mirzani terhadap pengusaha skincare Reza Gladys telah digelar pada Rabu (11/6/2025).
Sidang selanjutnya akan digelar minggu depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda mediasi.
Untuk pertama kalinya, Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Robert Pa Uhum, memberi tanggapan atas kasus tersebut. Dia merasa bingung dengan gugatan yang diajukan.
“Bingung dia. Dokter Reza itu kan orang kosmetik, bukan orang hukum,” aku Robert usai mewakili kliennya di persidangan.
| Baca Juga: Sudah Dilimpahkan ke Kejari, Nikita Mirzani Yakin Tidak Bersalah
Di sisi lain, dia berpendapat bahwa gugatan wanita 39 tahun tersebut tidak ada relevansinya.
“Setelah kami teliti, tidak pada tempatnya gugatan itu. Kalau gugatan perbuatan melawan hukum, masih ada konteksnya. Tapi kalau wanprestasi, nggak ada relevansinya,” jelasnya.
Sudah dua kali diwakilkan, Robert mengatakan kliennya bersedia datang jika Nikita juga bisa hadir. Menurutnya, mediasi tidak akan berhasil kalau kedua pihak hanya diwakilkan.
“Pada saat mediasi, dokter Reza dipastikan akan kami undang untuk datang mediasi, tapi dengan catatan kalau ada dari pihak Nikitanya datang,” terangnya.
“Kalau Nikita datang, pasti dokter Reza datang untuk diskusi agar bisa damai,” lanjutnya.
Sementara itu kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan bahwa gugatan wanprestasi senilai Rp100 miliar itu terbilang kecil. Apalagi ada unsur pelanggaran kesepakatan yang dilakukan Reza.
“Kecil itu. Bagi Nikita Mirzani, Rp100 miliar itu terlalu kecil setelah proses yang dialaminya sejauh ini,” ujarnya secara terpisah.
“Jadi jangan dilihat dari nilainya saja. Dalam hal ini kan tergugat melakukan perbuatan membatalkan sepihak kesepakatan yang telah mereka ambil secara lisan,” lanjutnya.
Disinggung terkait kehadiran Nikita pada persidangan selanjutnya, Fahmi belum bisa memastikan. Memang ada opsi menghadirkan kliennya secara virtual, tapi hal tersebut memerlukan izin yang panjang.
| Baca Juga: Nikita Mirzani Tebar Senyum saat Dilimpahkan ke Kejaksaan
“Ketika diwajibkan hadir dan dia nggak bisa hadir, nant keputusan ada di hakim mediator,” jelasnya.
Sebelumnya, diketahui Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra alias Ismail Marzuki melayangkan gugatan wanprestasi pada Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid.
Gugatan dilayangkan karena pihak Nikita merasa dirugikan oleh Reza yang memenjarakannya atas dugaan kasus pemerasan. (*)