Nikita Mirzani Tebar Senyum saat Dilimpahkan ke Kejaksaan

1 day ago 8

Penyidik Direktorat Siber Polda Metro Jaya telah melimpahkan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Proses pelimpahan tahap II itu dilakukan pada Kamis (5/6/2025). Awalnya direncanakan pada pukul 10.00 WIB, tapi terpantau mundur satu jam.

Wanita 39 tahun tersebut terlihat cantik. Dia mengenakan kemeja dan rok panjang warna cokelat serta kacamata. Wajahnya bersih dan tampak tersenyum ke arah kamera. Tangannya tidak diborgol.

 YouTube/Intens Investigasi)Tersenyum tanpa tangan diborgol (Foto: YouTube/Intens Investigasi)

Di sisi lain, asistennya, Mail Syahputra menggunakan kaos hitam. Dia dikawal dengan tangan diborgol. Mail enggan memberi banyak komentar.

| Baca Juga: Gugat Reza Gladys Rp100 M, Ini Penjelasan Pihak Nikita Mirzani

“Baik (kabarnya). Nggak ada pesan-pesan. Sampai ketemu di pengadilan,” ujarnya.

Sementara itu, barang bukti kasus dugaan pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta di hari yang sama.

Kabid Humas polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, ada beberapa bukti yang telah diserahkan.

“Barang bukti mobil, beberapa buah handphone, serta sejumlah dokumen (sudah dilimpahkan),” jelasnya, Kamis (5/6/2025).

Ada pun mobil yang dimaksud, yaitu diduga digunakan saat Mail mengambil uang dari Reza Gladys.

“(Mobil) digunakan oleh IM (Ismail Marzuki alias Mail) untuk menjemput uang tunai dari Pelapor, diserahkan kepada NM,” ujarnya.

| Baca Juga: Penahanan Diperpanjang Lagi, Kasus Nikita Mirzani Masuki Babak Baru

Sayangnya, masih belum diketahui kapan sidang kasus tersebut akan digelar.

Sebelumnya, diketahui, Nikita diduga melakukan pemerasan uang terhadap pengusaha skincare Reza Gladys pada November 2024 lalu. Dia pun melaporkan pemain film ‘Syirik: Danyang Laut Selatan’ itu pada Desember 2024.

Setelah melalui proses pemeriksaan, Nikita dan Mail ditahan oleh Polda Metro jaya pada 4 Maret 2025. Masa penahanan keduanya terus diperpanjang hingga berkas perkara mereka dinyatakan lengkap per 28 Mei 2025.

Saat itu, keduanya sudah akan dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan. Namun karena sakit, proses pelimpahan tertunda. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |