Kubu Atalia Bantah soal Dugaan Lisa Mariana Jadi Alasan Ceraikan RK

9 hours ago 2

Bandung, CNN Indonesia --

Pengadilan Agama Kota Bandung menggelar sidang perdana gugatan cerai anggota DPR dari Fraksi Golkar Atalia Praratya terhadap suaminya yang juga politikus Golkar, Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil atau RK, Rabu (17/12) hari ini.

Sidang perdana ini adalah tahap mediasi antara dua kubu. Namun, Atalia maupun RK tak terlihat hadir dalam persidangan perdana ini, dan hanya diwakili kuasa hukum masing-masing.

Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa buka suara soal dugaan polemik selebgram Lisa Mariana menjadi salah satu dugaan materi gugatan perceraian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nama Ridwan Kamil belakangan disorot publik menyusul tudingan adanya hubungan gelap dengan selebgram Lisa Mariana (LM) hingga memiliki anak. Klaim tersebut sempat dilaporkan ke kepolisian.

Namun, hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri menyatakan bahwa DNA anak yang dimaksud tidak identik dengan RK.

Debi menegaskan gugatan perceraian kliennya tidak memiliki keterkaitan dengan Lisa Mariana tersebut. Penegasan tersebut disampaikan Debi untuk meluruskan berbagai spekulasi yang muncul usai sidang perdana di Pengadilan Agama.

Ia memastikan persoalan dengan LM sama sekali tidak masuk dalam materi gugatan.

"Kalau terkait LM sih enggak ya, enggak ada. Cuma intinya bahwasanya terkait kenapa dan bagaimana itu kan materi gugatan, jadi enggak bisa kita publish," kata Debi kepada wartawan Rabu siang di lingkungan PA Bandung.

Menurut Debi, pernyataannya sebelum sidang yang  dinilai menyinggung isu LM telah disalahartikan. Ia menegaskan kembali bahwa terkait Lisa Mariana bukan bagian dari substansi perkara.

"Kalau LM itu enggak ada di materi gugatan, intinya itu," katanya.

Saat diminta penegasan ulang, Debi memastikan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya murni bersifat pribadi dan tidak berkaitan dengan isu yang beredar di luar persidangan.

"Betul, betul. Dipastikan tidak ada sangkut pautnya dengan LM," tegas Debi.

Ia menambahkan, pihaknya tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku, di mana materi gugatan perceraian bersifat privat dan tidak dapat disampaikan secara terbuka ke publik.

Alasan Atalia tak hadir

Sebelumnya, pada Rabu pagi tadi Debi menjelaskan Atalia tak bisa hadir di sidang perdana ini karena ada agenda kedinasan.

"Bu Atalia sangat menghormati proses persidangan. Namun karena ada kegiatan kedinasan, beliau berhalangan hadir dan memberikan kuasa kepada kami," ujarnya.

Dia menerangkan pendaftaran atau pengajuan perkara gugatan cerai itu dilakukan pihaknya mewakili Atalia melalui sistem e-Court ke Pengadilan Agama Kota Bandung. Semua itu, katanya, dilakoni pekan lalu hingga akhirnya sidang perdana digelar hari ini di Pengadilan Agama Kota Bandung.

"Untuk persiapan sidang hari ini tentunya sudah kita siapkan dari minggu lalu ya, mulai kita mengajukan kegiatan melalui e-court. Dan hari ini diagendakan sidang pertama," demikian penjelasan Debi.

Di tempat yang sama secara terpisah, Wenda Aluwi selaku kuasa hukum RK menyampaikan dirinya hadir untuk mewakili kliennya dalam sidang perdana tersebut. RK, kata dia, tak dapat hadir secara langsung karena tengah berada di luar kota.

"Hari ini Pak Ridwan Kamil belum bisa hadir karena masih ada kegiatan di luar kota," ujar Wenda kepada wartawan.

Meski tidak hadir secara fisik, Wenda menegaskan kliennya tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kehadiran kuasa hukum, kata dia, adalah kepatuhan RK terhadap gugatan yang telah terdaftar di pengadilan.

"Pesan dari Pak RK adalah saling menghormati proses hukum yang akan berjalan. Kan sudah ada gugatan, dan hari ini kami hadir mewakili beliau," kata Wenda.

Wenda juga mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil menunjuk tim kuasa hukum yang cukup besar untuk menangani perkara perceraian tersebut.

"Total kuasa hukum ada delapan orang," ungkapnya.

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana menjalani tes DNA di gedung Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Lisa Mariana menjalani tes DNA di gedung Bareskrim Polri, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 Agustus 2025. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)

Atalia dan Ridwan Kamil diketahui menikah pada 7 Desember 1996.

Dari pernikahan itu, keduanya dikaruniai dua anak yakni almarhum Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzzahra. Pada 2020, pasangan ini juga mengadopsi seorang anak laki-laki bernama Arkana Aidan Misbach.

Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Bandung Ikhwan Sofyan menjelaskan sesuai hukum acara, majelis hakim yang ditunjuk akan memanggil para pihak untuk hadir pada sidang perdana yakni proses mediasi.Penentuan apakah sidang digelar secara terbuka atau tertutup menjadi kewenangan majelis hakim.

Menurut dia, dalam proses mediasi para pihak pada prinsipnya diharuskan hadir langsung. Namun, dalam kondisi tertentu kehadiran dapat diwakilkan kepada kuasa hukum.

(csr/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |