Sidang gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys dan suaminya digelar Rabu (28/5/2025). Sayangnya, aktris pemeran ‘Syirik: Danyang Laut Selatan’ itu tidak bisa hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagai gantinya, dia diwakili oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Agenda sidang tersebut dilakukan untuk membuktikan perjanjian review produk Gladys. Dalam kasusnya, istri Attaubah Mufid tersebut justru mengaku diperas.
“Kejadian November 2024 seseorang menghubungi Ismail Marzuki (dikenal dengan Mail Syahputra, asisten Nikita). Minta di-review baik-baik,” terangnya saat ditemui di lokasi sidang.
“Kami tidak ada urusan, tapi dia menyatakan tolong dibantu di-review yang baik-baik atas produk kami. Terus persoalannya di mana? Kita diam-diam dikasih uang, terus tiba-tiba kita dibilang melakukan sesuatu yang melanggar hukum,” lanjutnya.
| Baca Juga: Kembali Memanas, Nikita Mirzani dan Reza Gladys Saling Gugat
Menurut Gladys, Nikita telah memerasnya sebanyak Rp4 miliar. Dia pun melaporkan wanita 39 tahun tersebut pada Desember 2024.
Setelah melalui pemeriksaan, Nikita dan asistennya ditahan pada 4 Maret 2025. Hal tersebut membuat mereka kehilangan kesempatan untuk mencari penghasilan.
Atas hal itu, Nikita melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan wanprestasi sebesar Rp100 miliar. Gugatan tersebut dilayangkan pada 16 Mei 2025.
“Nama baik Nikita juga menjadi tercemarkan. Dia juga merasa dirugikan. Dia juga tidak bisa mencari nafkah,” jelas Fahmi.
“Sedangkan dia adalah satu-satunya, seorang ibu yang mencari nafkah terhadap tiga anaknya yang masih kecil,” lanjutnya.
Per Rabu (28/5), sudah 85 hari Nikita ditahan. Menurut Fahmi, Rp100 miliar adalah angka yang sepadan atas kerugian yang diterima kliennya.
| Baca Juga: Masih Ditahan, Nikita Mirzani Muncul di First Look Film ‘Syirik’
“Wajar kalau dia menuntut kerugian immaterial sebesar Rp100 miliar,” ujarnya.
Sebelumnya, Reza Gladys mengaku produk skincare-nya dijelek-jelekan di sesi live TikTok Nikita Mirzani pada November 2024. Dia pun menelepon pihaknya untuk menghentikan hal tersebut.
Sebagai gantinya, pihak Nikita meminta sejumlah uang. Gladys pun telah mentransfer Rp4 miliar.
Merasa dirugikan, akhirnya dia melaporkan ibu dari tiga anak itu atas dugaan pemerasan, pencemaran nama baik, dan pencucian uang. (*)