Saat beberapa orang sibuk meributkan soal hak cipta dan royalti, ada dua penyanyi yang mengizinkan lagu-lagu ciptaannya untuk dinyanyikan siapa pun secara gratis.
Sejak awal 2025, kisruh izin dan pembayaran royalti lagu mengguncang industri musik Tanah Air. Beberapa musisi telah digugat oleh pencipta lagu, seperti Agnez Mo, Lesti Kejora, dan Vidi Aldiano.
Mereka diminta untuk membayar ganti rugi yang nilainya mencapai miliaran rupiah karena membawakan lagu tanpa izin si pencipta.
Namun, dua penyanyi kenamaan Indonesia, Charly Van Houten dan Rhoma Irama memiliki pandangan yang berbeda terkait permasalahan tersebut.
| Baca Juga : Ramai Konflik Hak Cipta, Charly Van Houten: Nyanyi Lagu Saya Gratis
Rhoma Irama
Dalam acara YouTube ‘Bisikan Rhoma’ yang tayang Jumat (6/6) lalu, pedangdut senior Indonesia, Rhoma Irama mengumumkan tidak akan menagih royalti kepada siapa pun yang ingin menyanyikan lagunya.
“Wahai para penyanyi dangdut di seluruh dunia, boleh menyanyikan lagu saya nggak akan saya tagih (royalti),” katanya.
“Silakan sepuas-puasnya nyanyi lagu saya sampai serak-serak, boleh. Enggak usah bayar sama saya,” lanjutnya.
Rhoma Irama khawatir dengan adanya perseteruan tentang hak cipta justru akan membuat banyak penyanyi lain jadi takut untuk menyanyikan lagunya.
| Baca Juga : Vidi Aldiano Dituntut Rp24,5 M, Pencipta ‘Nuansa Bening’ Buka Opsi Damai
“Prinsip saya begini, kalau karya saya enggak dinyanyiin orang, mubazir itu lagu. Orang sedekah itu enggak harus dengan materi aja, kalau karya kita bisa memberikan manfaat untuk orang kan juga pahala itu,” tuturnya.
Charly Van Houten
Sejalan dengan Rhoma Irama, mantan vokalis band ST12, Charly Van Houten juga menyampaikan hal serupa melalui unggahan di Instagram pada Minggu (8/6).
“Daripada mumet, saya Charly VHT membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di seluruh Indonesia maupun dunia dan akhirat bebas menyanyikan seluruh karya laguku. Tidak wajib bayar royalti,” tulisnya.
Dia juga menyinggung soal permasalah hak cipta yang dinilai tidak perlu melibatkan hukum. Menurutnya, masalah itu bisa diselesaikan dengan damai jika pihak yang terlibat mau berkomunikasi.
| Baca Juga : Diduga Melanggar Hak Cipta Lagu, Lesti Kejora Dilaporkan
Sebenarnya, beberapa penyanyi Indonesia, mengizinkan lagu mereka untuk dinyanyikan orang lain, tapi tidak gratis alias tetap harus bayar royalti. Meskipun lagunya bawakan tanpa izin terlebih dahulu.
Beberapa di antaranya adalah Ariel Noah, Once Mekel, dan Opick. Mereka menyerahkan pengaturan pembagian royalti kepada Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI). (*)