Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh musisi Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta. Namun melalui pengacaranya, istri Rizky Billar itu membantah tudingan tersebut. Dia merasa tidak melakukan apa yang dituduhkan.
Seperti diketahui, Lesti Kejora dilaporkan karena meng-cover beberapa lagu ciptaan Yoni sejak 2017 tanpa izin. Bahkan lagu yang dimaksud di-upload ke berbagai platform digital, termasuk YouTube.
Lagu yang dimaksud yakni ‘Cinta Bukanlah Kapal’, ‘Bagai Ranting yang Kering’, ‘Arjuna Buaya’, hingga ‘Buaya buntung’.
| Baca Juga : Jadi Juri, Perjalanan Lesti Kejora Kembali ke Dangdut Academy
“Perlu kami jelaskan bahwa cover ataupun upload itu tidak dilakukan oleh Lesti Kejora dan tim. Sehingga, hal tersebut cukup membuat dan mem-framing klien kami seolah-olah akan terlihat seperti melakukan tindak kesalahan dengan meng-upload tersebut,” ujar kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi pada Senin, 16 Juni 2025.
Sadrakh menyebut dari belasan alat bukti yang telah diserahkan untuk memperkuat laporan polisi, tidak ada satu pun yang diunggah oleh Lesti Kejora ataupun manajemennya.
“Dari 13 alat bukti yang diserahkan telah kami kaji dan kami pelajari, tidak ada satu pun upload-an yang dilakukan oleh Lesti Kejora, tim, dan manajemen yang mana telah dituduhkan melanggar UU Hak Cipta,” jelasnya.
| Baca Juga : Dilaporkan Yoni Dores Terkait Hak Cipta, Lesti Kejora Buka Suara
Oleh karena itu, pihak Lesti merasa keberatan atas sejumlah pernyataan negatif yang dilontarkan oleh Yoni Dores.
“Kami juga menyayangkan kepada saudara Yoni Dores, asistennya, dan kuasa hukum yang menyebutkan Lesti Kejora tidak tahu diri, tidak beradab, pelaku pembajakan, dan kata-kata lainnya yang sangat tidak pantas,” ungkap Sadrakh.
Menurutnya, pernyataan tersebut sebaiknya tidak dilontarkan di tengah proses hukum yang masih berjalan dan belum mencapai putusan akhir.
| Baca Juga : Dilaporkan, Ini Daftar Lagu yang Bikin Lesti Kejora Terancam Kurungan Penjara
Saat disinggung soal kemungkinan untuk balik melaporkan Yoni Dores atas dugaan pencemaran nama baik, pihaknya belum memiliki rencana.
“Apakah ada potensi untuk melaporkan balik? Saya nggak bisa bilang, karena kami sekarang sedang berproses kepada proses yang ada,” tegas Sadrakh.
Dalam kasus ini, pihak Lesti membuka peluang untuk menyelesaikan masalah secara damai.
“Karena memang terjadi miskomunikasi antara manajemen dengan pihak Bapak Yoni Dores. Silakan kalau mau berkomunikasi, kan sudah banyak juga dari instansi yang ingin mewadahi ada pertemuan itu,” ucapnya. (*)