Suga BTS terancam tidak bisa tampil di layar kaca imbas kasus mengemudi dalam keadaan mabuk atau driving under influence (DUI) yang menimpanya pada Agustus 2024.
Sebuah petisi telah diajukan oleh seseorang bermarga Lee ke website resmi stasiun TV KBS paa 23 Juni 2025 lalu. Berisikan permohonan untuk melarang penampilan idol K-Pop bernama asli Min Yoongi itu.
“Halo, kami ingin mengajukan permohonan agar Komite Peninjauan Pembatasan Penampilan Siaran segera dibentuk untuk meninjau dan memberikan saksi atas kasus Suga BTS,” bunyi keterangan yang tertera dalam petisinya.
Petisi tersebut harus didukung minimal 1.000 orang dalam tenggat waktu satu bulan agar ditindaklanjuti oleh pihak stasiun TV. Per Senin (30/6) sebanyak XXX orang telah menandatanganinya.
| Baca Juga : Suga BTS Dikirimi Karangan Bunga Kematian, Ada Apa?
Secara khusus, petisi dilayangkan ke KBS karena merupakan stasiun TV milik pemerintah, dioperasikan menggunakan uang rakyat. Sehingga mereka memiliki peraturan yang lebih ketat.
Selebriti yang pernah terlibat kasus hukum dilarang tampil, seperti almarhumah Kim Sae Ron yang juga pernah tersandung kasus DUI pada 2022 lalu.
Suga BTS dinyatakan bersalah atas kasus mengemudi dalam keadaan mabuk. Pada 6 Agustus 2024, pukul 23.00 waktu Korea Selatan, ia mengendarai skuter menuju ke rumahnya di kawasan Hannam-dong, Seoul.
Saat itu, ia tiba-tiba terjatuh di trotoar. Polisi yang sedang berpatroli kebetulan melihatnya dan berusaha membantu, namun, mereka mencium bau alkohol yang kuat.
Suga kemudian dibawa ke kantor polisi terdekat. Hasil tes breathalyzer menunjukkan kandungan alkohol yang ada pada tubuhnya mencapai dari 0.227 persen. Tujuh kali lipat lebih tinggi dibandingkan batas legal, yakni kurang dari 0,008 persen.
| Baca Juga :Dirikan Pusat Terapi Anak dengan Autisme, Suga BTS Donasi Rp60 M
Idol K-Pop yang juga memiliki nama panggung Agust D itu lalu dijatuhi hukuman denda sebesar KRW 15 juta atau sekitar Rp178 juta.
Saat memenuhi panggilan pemeriksaan polisi pada 23 Agustus 2024, Suga BTS menyampaikan permintaan maafnya kepada publik.
“Aku minta maaf. ku benar-benar minta maaf atas rasa sakit dan kecewa yang disebabkan oleh kesalahanku. Aku sangat menyesal dan akan memastikan kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya.
Sementara itu, kasus DUI tersebut terjadi saat Suga BTS masih dalam masa wajib militer (wamil). Ia telah menyelesaikan tugasnya sebagai pekerja layanan sosial pada 18 Juni lalu. (*)