Al Ghazali enggan mengomentari video kumpulan fitnah dan gibah Maia Estianty yang diunggah oleh Ahmad Dhani di YouTube beberapa waktu lalu.
Aktor sekaligus penyanyi berusia 27 tahun itu bersama istrinya, Alyssa Daguise, menghadiri sebuah acara di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, pada Minggu (6/7).
Dilihat dari tayangan YouTube Intens Investigasi, saat ditanya wartawan soal video fitnah yang dibagikan ayahnya, Al memilih tutup mulut.
Padahal, Al Ghazali awalnya cukup aktif menjawab berbagai pertanyaan, termasuk soal rencana liburan hingga momongan. Di sisi lain, Alyssa sibuk menyapa para penggemarnya.
| Baca Juga : Tanggapan El Rumi soal Konten Gibah dan Fitnah Ahmad Dhani
Sebelumnya, adik Al, El Rumi juga sempat ditanya pertanyaan serupa. Ia mengatakan belum menonton videonya dan tidak bisa memberikan komentar.
“Bukan hak aku untuk komentar. Sudah ya, jangan ngejar ke aku (soal konten Ahmad Dhani),” ujarnya
Maia Estianty sebagai pihak yang diserang pun tidak mau ambil pusing. Menurutnya, cara terbaik untuk menghadapi aksi mantan suaminya itu adalah dengan tidak memberikan respons apa pun.
Ahmad Dhani menghebohkan publik setelah tiba-tiba mengunggah video berjudul ‘Kompilasi Gibah dan Fitnah Maia Estianty (disaat sudah punya suami)’ ke kanal You Tube pribadinya pada 30 Juni lalu.
| Baca Juga : Fitnah Part 2, Ahmad Dhani Ungkit Lagi Tuduhan KDRT dari Maia Estianty
Videonya berisikan bantahan tuduhan perselingkuhan dengan Mulan Jameela yang menjadi istrinya saat ini. Ia menyebut bahwa isu itu adalah fitnah yang disebarkan oleh Maia Estianty.
Tidak berhenti di situ, beberapa hari kemudian, Dhani kembali mengunggah video fitnah part 2. Isinya membahas kasus KDRT pada 2007 lalu. Kala itu, ia dilaporkan oleh Maia karena melakukan kekerasan fisik.
Memperkuat klaimnya bahwa itu fitnah, Ahmad Dhani menunjukkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Di dalamnya tertulis, penyelidikan laporan KDRT dari Maia Estianty terhadap Ahmad Dhani per tanggal 3 November 2008 resmi dihentikan karena kurangnya bukti. (*)