Ratu Kecantikan Malaysia Diduga Dilecehkan Pendeta saat Ritual Suci

2 weeks ago 18

P emenang Miss Grand Malaysia 2021, Lishalliny Kanaran, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh pendeta saat menjalani ritual pemberkatan di Kuil Mariamman, Sepang, pada 21 Juni lalu.

Insiden bermula saat Lishalliny datang seorang diri ke kuil untuk melakukan doa dan menerima berkat dari pendeta yang sedang bertugas.

Saat itu, pelaku diduga membawa Lishalliny ke sebuah ruangan pribadi dengan dalih ritual suci demi kebaikan. Namun, ratu kecantikan Malaysia itu justru disiram suatu cairan hingga  penglihatannya kabur. Aksi tidak senonoh pun terjadi.

| Baca Juga : Terlibat Peredaran Suplemen Palsu, Ratu Kecantikan Vietnam Ditangkap

“Dia berdiri di belakang saya, bergumam entah apa, lalu tiba-tiba memasukkan tangannya ke dalam blus dan bra saya,” tulisnya.

Saat itu, Lishalliny sejatinya menyadari sedang dilecehkan. Namun, rasa takut, syok, dan trauma membuatnya tidak mampu memberontak.

Akibat kejadian itu, ratu kecantikan Malaysia tersebut mengalami trauma berat, bahkan menutup diri selama beberapa hari.

| Baca Juga : Ratu Kecantikan Panama Didepak dari Ajang Miss Universe 2024

Ia baru mengungkap kejadian tersebut setelah ibundanya kembali dari India. Namun saat keluarganya mendatangi kuil, pendeta asal India itu sudah tidak ada di tempat. Kejadian itu pun dilaporan polisi pada 4 Juli 2025.

“Pelaku diduga kabur. Kami juga menerima informasi bahwa dia sebelumnya pernah dilaporkan atas kasus serupa, tetapi tidak ada tindak lanjut,” kata Lishalliny.

| Baca Juga : Alami Kelumpuhan, Ratu Kecantikan Ini Gagal Maju Miss England

Kepala Polisi Distrik Sepang, ACP Norhizam Bahaman, mengatakan terduga pelaku menggunakan modus dengan menyiram air suci ke wajah dan tubuh korban sebelum melakukan aksi pelecehan.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Hasil penyelidikan sementara mengungkap jika pelaku sementara bertugas menggantikan pendeta tetap yang sedang berada di luar negeri. (*) 

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |