Profil Ju Haknyeon Eks THE BOYZ, Karier Hancur Karena Skandal Prostitusi

1 week ago 9

Nama Ju Haknyeon eks THE BOYZ ramai diperbincangkan karena dituduh melakukan praktik prostitusi dengan mantan aktris film dewasa Jepang, Asuka Kirara.

Rumor tersebut pertama kali disebarkan oleh media Korea Selatan, yang informasinya diterima dari majalah mingguan Jepang, Shukan Bunshun.

Disebutkan bahwa idol K-Pop berusia 26 tahun itu bertemu, bermesraan, lalu berhubungan seksual dengan si mantan aktris dengan memberikan imbalan uang.

Ju Haknyeon tegas membantah tuduhan prostitusi tersebut. Tapi, ia membenarkan pertemuan dengan Asuka Kirara.

| Baca Juga : Ju Haknyeon eks THE BOYZ Sengaja Bohong soal Tidur Bareng Asuka Kirara

Sebagai idol K-Pop, memiliki image atau citra yang baik adalah sebuah keharusan. Skandal sekecil apa pun, bisa merusak karier yang sudah dibangun selama bertahun-tahun.

Itulah yang dialami oleh Ju Haknyeon sekarang. Imbas skandal prostitusi, ia dikeluarkan dari grupnya, THE BOYZ. Bahkan, diminta untuk membayar denda karena palanggaran kontrak ke agensi sebesar 2 miliar Won (Rp23 miliar).

Profil Ju Haknyeon

Lahir di Jeju, 9 Maret 1999, Ju Haknyeon lahir dari orangtua berdarah Hong Kong (ayah, meninggal pada 2016) dan Korea (ibu). Dia memiliki kakak dan adik perempuan. Dilansir dari laman KProfiles, orangtuanya memiliki peternakan babi.

Perjalanannya menjadi idol dimulai dari ditawari casting oleh staf agensi IST Entertainment (agensi lama THE BOYZ, kini mereka bergabung di agensi One Hundred).

| Baca Juga : Asuka Kirara Bantah Tuduhan Prostitusi dengan Ju Haknyeon eks THE BOYZ

Saat itu, dia bertemu dengan si staf setelah selesai mengikuti ujian masuk di Anyang Arts High School. Dia menerima tawaran tersebut dan menjadi trainee selama kurang lebih dua tahun.

Ju Haknyeon sempat berkompetisi di acara survival Produce 101 season 2 (acara yang mendebutkan grup Wanna One). Namun, dia tidak berhasil debut karena peringkatnya rendah.

Tidak lama setelah itu, dia diumumkan sebagai salah seorang anggota THE BOYZ dan resmi menjadi idol K-Pop pada 2017.

Pada 2022, dia menjajal dunia akting. Debut menjadi aktor lewat film ‘Seoul Ghost Story’.

Sayangnya, pekerjaan sebagai idol dan aktor itu kini terancam. Tuduhan prostitusi, apabila terbukti benar, bisa benar-benar menghacurkan kariernya.

| Baca Juga : Skandal Prostitusi, Ju Haknyeon Protes Dipecat dari THE BOYZ

Bukan cuma itu, Ju Haknyeon juga terancam hukuman pidana. Di Korea Selatan, menurut Pasal 21 Undang-Undang tentang Hukuman atas Tindakan Prostitusi, seseorang bisa dijatuhi hukuman penjara satu tahun atau denda hingga 3 juta Won (Rp35 juta).

Hukuman itu tetap bisa berlaku meski pelanggarannya dilakukan di luar negeri, selama si pelaku memiliki kewarganegaraan Korea.

Seungri eks Bigbang misalnya, dia menghadapi cancel culture setelah tersandung skandal Burning Sun pada 2019. Skandal yang meliputi kejahatan seksual seperti prostisusi dan penyebaran video secara ilegal.

Ada juga Taeil eks NCT, meski tidak melakukan prostitusi, tapi ia melakukan pemerkosaan terhadap wanita mabuk.

| Baca Juga : Dikeluarkan dari THE BOYZ, Ju Haknyeon Klarifikasi Tuduhan Prostitusi

Setelah dikeluarkan dari grupnya, ia langsung menghilang dari dunia hiburan. Penggemar yang awalnya memuja-muji, berbalik jadi mencaci maki. Ia lalu menyambung hidup dengan bekerja part-time di restoran.

Masih ada kesempatan untuk Ju Haknyeon eks THE BOYZ memulihkan nama baiknya. Asalkan bisa membuktikan kalau itu semua hanya fitnah.

Ia juga telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan media yang menyebarkan tuduhan prostitusi tersebut. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |