CNN Indonesia
Kamis, 20 Nov 2025 06:53 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pihaknya belum mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pramono menyebut pelaku itu tetap berhak menerima KJP. (Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pihaknya belum mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pramono menyebut pelaku itu tetap berhak menerima KJP.
"Anak terduga bermasalah hukum. Tentunya karena sekarang ini statusnya masih terduga, yang bersangkutan tetap berhak menerima KJP Plus," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di sisi lain, Pramono mengatakan Pemprov masih mengkaji rencana pembatasan media sosial pada anak. Ia menyebut pembatasan umur dalam mengakses media sosial telah diterapkan di negara lain.
"Sekarang ini kan trennya di negara-negara maju mulai ada pembatasan umur yang boleh melihat medsos. Karena memang di medsos itu begitu terbuka. Tetapi sekali lagi, Jakarta kami akan mengkaji lebih dalam," ujarnya.
Sebelumnya, ledakan terjadi di SMAN 72 Jakarta Utara, Jumat (7/11) sekitar pukul 12.15 WIB, di area masjid sekolah saat kegiatan salat Jumat berlangsung.
Tidak ada korban meninggal dunia dalam insiden itu. Namun, korban luka dalam peristiwa itu tercatat ada sebanyak 96 orang.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri AKBP Mayndra Eka Wardhana menyatakan aksi ledakan di SMA 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara bukan merupakan aksi terorisme, melainkan hanya sekadar tindakan kriminal umum.
"Tidak ditemukan adanya aktivitas terorisme yang dilakukan oleh ABH (anak berkonflik dengan hukum). Jadi murni tindakan yang dilakukan adalah tindakan kriminal umum," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (11/11).
(fra/yoa/fra)

3 hours ago
3

















































