Pelangiran – Polsek Pelangiran terus berkomitmen menjaga wilayah hukumnya dari ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Sebagai langkah nyata, personel Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran melaksanakan monitoring secara rutin bersama pemerintah desa setempat dan Masyarakat Peduli Api (MPA). Langkah ini diambil guna memastikan kepatuhan seluruh elemen masyarakat terhadap larangan membakar hutan dan lahan demi menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan monitoring berkala ini dibarengi dengan penyerahan langsung Maklumat Forkopimda Provinsi Riau dan Maklumat Kapolda Riau mengenai larangan membakar hutan dan lahan. Penyerahan dokumen penting tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tagagiri Tama Jaya, Bripka H.P. Siregar, pada Minggu (24/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dokumen imbauan diterima langsung oleh Kepala Desa untuk kemudian disebarluaskan kepada seluruh warga.
Kapolres Inhil melalui Kapolsek Pelangiran, Iptu Iwan Saputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengawasan di lapangan tidak boleh kendor, terutama di daerah-daerah yang dikategorikan rawan kebakaran. Menurutnya, pemantauan secara rutin bersama jajaran pemerintah desa dan regu MPA sangat efektif untuk mendeteksi secara dini potensi titik api serta mencegah terjadinya pelanggaran hukum oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Iptu Iwan Saputra, S.H., M.H., menekankan bahwa isi maklumat dan imbauan dari Kapolda Riau tersebut secara tegas melarang keras tindakan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Metode membakar lahan dinilai sangat berbahaya karena memicu dampak kabut asap yang luas, merusak ekosistem, serta dapat dikenakan sanksi pidana yang berat bagi para pelakunya.
Dalam penjelasannya, Kapolsek Pelangiran juga menggarisbawahi pentingnya mengaktifkan kembali peran Masyarakat Peduli Api (MPA) di tingkat desa. Keberadaan MPA sebagai garda terdepan di tingkat tapak diharapkan mampu merespons cepat jika terjadi indikasi kebakaran, sekaligus menjadi mitra strategis Polri dalam memberikan edukasi pencegahan Karhutla kepada warga sekitar.
Melalui kegiatan sosialisasi dan monitoring yang masif ini, Polsek Pelangiran berhasil membangun koordinasi dan sinergi yang solid dengan pemerintah desa. Kepala Desa menyambut baik langkah preventif kepolisian dan berkomitmen penuh untuk meneruskan imbauan Kapolda Riau ini agar dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat di Desa Tagagiri Tama Jaya.
Hasil yang dicapai dari rangkaian kegiatan ini menunjukkan adanya peningkatan kewaspadaan serta komitmen bersama antara aparat penegak hukum, pamong desa, dan warga dalam menjaga wilayah mereka dari ancaman kebakaran. Kesadaran kolektif ini diharapkan mampu meminimalisir risiko bencana kabut asap yang kerap merugikan berbagai sektor kehidupan.
Sebagai tindak lanjut ke depan, Polsek Pelangiran dipastikan akan terus menggulirkan sosialisasi dan patroli sambang secara konsisten. Fokus utama petugas ke depannya adalah menyisir wilayah-wilayah yang dinilai rawan kebakaran guna memastikan maklumat Kapolda Riau benar-benar dipatuhi demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif dan bebas dari asap.

16 hours ago
6

















































