Pemkot Tangsel Perpanjang 14 Hari Status Tanggap Darurat Sampah

1 day ago 4

Tangerang Selatan, CNN Indonesia --

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang status tanggap darurat tentang pengelolaan sampah selama 14 hari. Masa perpanjangan status tanggap darurat sampah berlaku mulai 6-19 Januari 2026. Pertimbangannya karena masih banyak penumpukan sampah, khususnya di pasar-pasar tradisional.

"(Lama berlakunya) 14 hari," kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangsel, Essa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (7/1).

Ia memastikan akan fokus terhadap langkah-langkah preventif dan preentif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perpanjangan status tanggap darurat tentang pengelolaan sampah difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah.

"Serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah," sebut Essa.

Satuan tugas pada bidang perubahan prilaku diperintahkan untuk melakukan edukasi serta teguran bagi warga yang membuang sampah sembarangan di ruang-ruang publik.

Sebelumnya, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin menerangkan perpanjangan ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya.

Keputusan memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah tentunya mengacu dari hasil evaluasi dua pekan kemarin. Potret di lapangan menunjukkan masih ada tumpukan sampah di sejumlah titik wilayah.

"Serta perlunya penanganan ekstra agar pengangkutan dan pembersihan berjalan optimal," kata Asep Nurdin. Kondisi ini disebabkan oleh beberapa faktor.

Antara lain volume sampah yang sangat tinggi setiap hari, pola timbunan sampah pasar yang berlangsung terus-menerus, serta keterbatasan ritasi pengangkutan pada jam-jam tertentu.

"Namun demikian, situasi tersebut tidak dibiarkan. Saat ini kami melakukan penebalan armada dan penambahan ritasi khusus untuk pasar-pasar tradisional, termasuk penyesuaian jam angkut agar tidak menunggu penumpukan terlalu besar," terang Asep Nurdin.

Ke depan, lanjutnya, pengelolaan di hulu juga akan diperkuat melalui pengaturan TPS pasar, pemilahan, serta peningkatan peran pengelola pasar agar sampah tidak menumpuk di ruang publik. Asep Nurdin mengaku bidang penegakan hukum tetap berjalan.

Namun diakui pendekatannya saat ini masih mengedepankan upaya persuasif dan edukatif. Fokus utama selama masa tanggap darurat adalah pengangkutan dan pembersihan sampah agar kondisi kota segera pulih.

"Sehingga penindakan belum dilakukan secara masif," ucapnya.

Asep bilang setelah situasi lebih terkendali, penegakan aturan akan diperkuat melalui teguran langsung, sosialisasi intensif, hingga tindakan sesuai ketentuan bagi pelanggar.

"Kami juga akan melibatkan pengelola pasar, RT/RW, dan aparat kewilayahan agar pengawasan lebih efektif dan perilaku buang sampah sembarangan dapat ditekan," tegas Asep Nurdin.

(arl/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |