Nikita Mirzani dan Reza Gladys akhirnya bertemu di ruang persidangan dalam agenda pemeriksaan saksi. Sebelumnya mereka terlibat dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan pengancaman.
Sayangnya sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025) itu tidak berlangsung lancar. Keduanya sempat cekcok karena kesaksian yang diberikan Reza tidak sesuai dengan fakta yang dipercayai Nikita.
Salah satunya tentang ancaman yang dilontarkan asisten Nikita, Mail Syahputra. Dia bahkan menyebut kesaksian Reza hanya karangan belaka.
| Baca Juga: Eksepsi Nikita Mirzani Ditolak, Pihak Reza Gladys: Sadar Diri
“Kalau yang saya dengar, (kesaksian) banyak mengarangnya, banyak salahnya. Terus yang dia bilang katanya Mail minta uang. Padahal Mail tidak pernah memintanya, tapi dia dipaksa sama si Reza ini untuk menyebutkan nominal sesuai dengan rekaman,” ujar Nikita.
Dia juga membantah tuduhan bahwa dr. Oky Pratama terlibat dalam kasus tersebut dan pernah menyuruh Reza untuk menyuap Nikita.
“Kedua, ‘tutup mulut Niki’. Tadi dia bilang Dokter Oky suruh tutup mulut Nikita. Itu juga nggak benar,” tegasnya.
Pemeran film ‘Syirik: Danyang Laut Selatan’ itu juga tidak pernah memberi ulasan buruk terhadap produk skincare milik Reza. Justru dia membuktikan bahwa produk tersebut milik merk lain.
| Baca Juga: Dituduh Jual Rumah demi Suap Hakim, Ini Tanggapan Nikita Mirzani
“Terus ketiga, tidak pernah review yang jelek-jelek soal yang dia bilang vitamin C atau segala macam. Yang saya posting waktu itu produk Glowing Booster Glavidsa yang dia tempel stiker seolah-olah produk dia, padahal punya Rebel Skin,” ungkapnya.
Sebelumnya, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani dan asistennya pada 3 Desember 2024. Setelah melalui proses pemeriksaan keduanya ditetapkan sebagai terdakwa pada 20 Februari 2025.
Nikita telah mengajukan nota keberatan (eksepsi). Sayangnya hal tersebut telah ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, (17/7/2025). (*)