Penyanyi Maher Zain mendapat seruan boikot. Belum lama ini, PT Digital Network Aestetik (DNA) mengimbau seluruh promotor, event organizer (EO), dan penyelenggara acara di Indonesia untuk tidak bekerja sama dengan Awakening Music.
Itu artinya, artis di bawah label musik tersebut, seperti Harris J, Raef, hingga Maher Zain akan menemui masalah jika datang ke Indonesia.
Imbauan tersebut disebut sebagai langkah preventif demi mencegah kontrak bermasalah dan potensi dampak hukum lanjutan.
“Kalau nekat, kasihan nanti akan kena gugatan. Karena masalah kami dengan Awakening belum selesai,” kata Rina Novita, CEO DNA, saat menggelar jumpa pers di Jakarta pada Selasa (1/7/2025).
| Baca Juga: Kembali ke Indonesia, Maher Zain Rindu Makan Ubi Cilembu
Konflik bermula dari rencana konser Maher Zain dalam rangka perayaan 100 Tahun Nahdlatul Ulama (NU) di Sidoarjo pada 7 Februari 2023. Namun, menjelang pelaksanaan, Awakening Music secara mendadak menyatakan Maher Zain batal hadir karena sakit tanpa bukti apa pun.

Kecurigaan muncul pada 8 Februari 2023. Penyanyi 53 tahun itu justru muncul di media sosial dalam kondisi sehat dan aktif membantu korban gempa di Turki.
DNA mengklaim reputasinya hancur akibat kejadian tersebut. Berusaha memulihkan nama baik, DNA sempat berencana mengadakan konser pengganti pada Agustus 2024.
Namun rencana itu gagal akibat investor dan EO yang dianggap tidak profesional. Ketika investor baru telah siap, Awakening Music justru dinilai enggan memberikan kepastian jadwal konser Maher Zain.
| Baca Juga: Tak Hanya Lolos ke Grand Final, Sharla Martiza Peroleh Pujian dari Maher Zain
Puncak kekecewaan DNA terjadi ketika Maher tampil dalam sebuah acara di Jakarta pada 28 Juni 2025 tanpa sepengetahuan atau pelibatan DNA.
Menurut Rina Novita, tidak ada surat pemutusan kerja sama yang dikirimkan oleh Awakening Music, padahal sejak 2010 DNA disebut sebagai mitra resmi yang telah memperkenalkan pelantun lagu ‘Insha Allah’ itu ke pasar Indonesia.
“Saya punya bukti kerja sama tertulis di rekening dan buku resmi Awakening Music,” jelas Rina.
Pengacara DNA, Hamzah Fansyuri, menambahkan bahwa pihaknya telah melayangkan somasi kepada Awakening Music. Jika somasi tidak ditanggapi, gugatan resmi akan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Ini bukan hanya kerugian materiil, tapi juga imateril. Reputasi DNA gagal karena Awakening Music memutus komunikasi secara sepihak,” tegas Hamzah.
DNA menyayangkan bahwa label yang mengusung nilai-nilai Islam seperti Awakening Music justru tidak menunjukkan etika dan transparansi profesional.
| Baca Juga: Romantisnya Keisya Levronka dan Nyoman Paul di Lagu Kolaborasi
“Keputusan menggugat ini adalah tanggung jawab kami terhadap integritas industri hiburan Islami. Kami ingin menjaga syiar dan etika dalam bekerja,” tutup Rina Novita.
Pernyataan Awakening Music
Atas somasi tersebut, pihak Awakening Music menyatakan bahwa mereka tidak memiliki jalinan kerja sama dengan siapa pun, termasuk DNA.
“Kami perlu menegaskan bahwa hingga saat ini, tidak ada satu individu atau badan usaha yang berdomisili di Indonesia–termasuk PT Digital Network Aesthetics (DNA)-yang memiliki otorisasi untuk bertindak mewakili atau menjalankan kegiatan apa pun atas nama kami maupun para artisnya,” tulis mereka lewat unggahan Instagram @awakeningrecords, Selasa (2/7/2025).
Mereka pun menegaskan bahwa jalinan kerja sama seperti penawaran atau pemesanan terhadap artis mereka, hanya bisa disampaikan lewat email resmi. Jika ada seseorang atau badan usaha yang mengatasnamakan Awakening Music, maka hal tersebut adalah tindakan ilegal.
“Apabila terdapat pertanyaan, dokumen, atau materi promosi yang mengatasnamakan pihak selain Awakening Music sebagai representasi resmi, maka hal tersebut tidak sah dan tidak memiliki dasar hukum,” tutupnya. (*)