CNN Indonesia
Minggu, 04 Jan 2026 17:45 WIB
Dalam daftar pansel ada 12 orang yang berasal dari berbagai unsur termasuk akademisi, praktisi hukum hingga jurnalis. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)
Jakarta, CNN Indonesia --
Mahkamah Agung (MA) telah membentuk secara resmi panitia seleksi (Pansel) calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pengganti Anwar Usman yang akan memasuki masa pensiun pada Desember 2026 mendatang.
Surat tersebut tertuang lewat Keputusan Ketua MA Nomor 223/KMA/SK.KP1.1.1/XI/2205 yang diteken Ketua MA, Sunarto pada 18 November 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menetapkan, Keputusan Ketua MA tentsng pembentukan panitia seleksi calon hakim MK dari unsur MA tahun anggaran 2025," demikian tertuang dalam surat tersebut.
Seleksi calon hakim MK akan terdiri dari beberapa tahapan, mulai dari pengumuman, pendaftaran, seleksi administrasi dan pengumuman, penyampaian pendapat masyarakat melalui siwas.mahkamahagung.go.id, uji kelayakan fit and proper test, dan pengumuman hasil akhir.
Tim pansel terdiri dari 12 orang, yang berasal dari berbagai unsur, mulai dari akademisi, praktisi hukum, hingga jurnalis. Berikut daftarnya:
1. Penanggung jawab: Sunarto (Ketua MA)
2. Ketua: Suharto (Wakil Ketua MA)
3. Wakil Ketua: Dwiarso Budi Santiarto: Wakil Ketua MA)
Anggota Pansel
4. I Gusti Aung Sumanatha (Ketua Kamar Perdata)
5. Yulius (Ketua Kamar Tata Usaha Negara)
6. Syamsul Maarif (Ketua Kamar Pembinaan)
7. Prim Haryadi (Ketua Kamar Pembinaan)
8. Agus Yudha Harnoko (Akademisi)
9. Ibnu Basuki Widodo (Wakil Ketua KPK)
10. Indriyanto Seno Adji (Akademisi)
11. Mas Achmad Santosa (praktisi hukum)
12. Mardiana Eatiliasti (Redaktur Senior Kompas)
(fea/thr/fea)

1 day ago
5
















































