Ketua MPR Ungkap Pesan Prabowo soal Amendemen UUD: Jangan Buru-buru

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkap pesan dari Presiden Prabowo soal rencana amendemen UUD 1945.

Muzani sempat menyinggung soal amendemen UUD 1945 saat bertemu Presiden Prabowo pada Selasa (2/12) lalu.

Muzani mengatakan pembahasan itu masih pembicaraan awal rencana amendemen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Baru awalan aja. Ya, diminta tidak buru-buru," kata Muzani di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (4/12).

Pada Selasa, Muzani sempat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta. Muzani mengatakan pertemuan itu turut menyinggung rencana amendemen UUD 1945.

"Sempat disinggung sebentar. Tapi harus ada pembahasan. Ada persinggungan lagi sedikit," kata Muzani.

Namun, menurut Muzani, pembicaraan tersebut belum terperinci. Menurut dia, pembicaraan itu masih sekadar diskusi.

"Iya, iya, sempat disinggung, tapi belum, belum, belum mendalam. Iya, kami diskusilah, sifatnya diskusi," katanya.

Isu penerapan kembali GBHN belakangan mencuat dalam istilah baru yakni, Pokok-Pokok Haluan Negara.

Muzani sebelumnya dalam sidang tahunan MPR, Jumat (15/8) lalu mengatakan badan pengkajian MPR dengan didukung komisi kajian ketatanegaraan telah menyelesaikan rumusan PPHN.

Ia pun mengajak ke seluruh elemen di Indonesia mulai dari lembaga negara, akademisi, hingga tokoh masyarakat untuk menyampaikan pandangannya perihal wacana penerapan kembali PPHN ini.

"Pada Tanggal 6 Agustus 2025 dalam rapat gabungan yang dihadiri oleh pimpinan fraksi dan kelompok DPD, badan pengkajian MPR telah menyampaikan hasil rumusan awal PPHN," kata Muzani dalam pidatonya di sidang tahunan MPR RI, Jumat (15/8).

Wacana penghidupan kembali Garis Besar Haluan Negara dengan nama Pokok-Pokok Haluan Negara sebetulnya juga bukan sesuatu yang baru. Wacana amendemen bergulir sejak Jokowi memasuki periode kedua kepemimpinan sebagai presiden atau 2019 lalu.

Penyusunan PPHN merupakan rekomendasi MPR periode 2014-2019. PPHN sama seperti Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang fungsinya digantikan oleh UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU Nomor 17 tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 - 2025.

PPHN disebut akan memuat arah kebijakan strategis yang menjadi arahan bagi penyusunan haluan pembangunan oleh pemerintah dan lembaga-lembaga negara lainnya yang berkesinambungan. PPHN rencananya akan dimasukkan ke dalam UUD 1945 dengan terlebih dulu melakukan amendemen terbatas.

Isu ini sudah mencuat sejak kepemimpinan MPR periode sebelumnya. MPR periode sebelumnya, di bawah kepemimpinan Bambang Soesatyo sudah melempar isu ini.

Bamsoet mengklaim wacana pengembalian PPHN sudah melalui kajian mendalam.

Ia berpendapat PPHN dapat memperjelas rencana jangka panjang pembangunan meskipun pemerintahan berganti. Menurutnya, PPHN membuat pembangunan terus berkelanjutan.

Namun, kepemimpinan Bamsoet selesai. MPR pun menyatakan takkan melakukan amendemen UUD NRI 1945 hingga Pemilu 2024 rampung.

Bamsoet mengatakan parlemen tak ingin kembali dituduh berupaya memperpanjang masa jabatan presiden. Dengan demikian, tak akan ada amendemen hingga pemilu berjalan.

"Untuk sementara kesepakatan adalah kita bahas nanti setelah pemilu," ucap Bamsoet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 9 Agustus 2023.

Saat itu, Bamsoet mengatakan isu miring membuat upaya amendemen kontraproduktif. Padahal, MPR menilai ada sejumlah aturan di UUD 1945 yang perlu diperbarui.

(yoa/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |