CNN Indonesia
Kamis, 20 Nov 2025 17:24 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut lima orang yang diajukan pencekalan itu saat ini statusnya masih sebagai saksi. (CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakui telah mengajukan pencekalan ke luar negeri untuk lima orang di kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut lima orang yang diajukan pencekalan masih berstatus saksi.
"Benar Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak tersebut dalam kasus tindak pidana korupsi memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan/wajib pajak," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (20/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto membenarkan bahwa salah satu pihak yang dicekal merupakan Direktur Utama (Dirut) PT Djarum, Victor Rachmat Hartono.
"Betul dan sudah kita laksanakan sesuai permintaan tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (20/11).
Selain Victor, keempat orang lainnya merupakan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi (KD), kemudian Karl Layman selaku pemeriksa pajak muda di Direktorat Jenderal Pajak.
Selanjutnya Ning Dijah Prananingrum selaku Kepala KPP Madya Dua Semarang dan Heru Budijanto Prabowo selaku konsultan pajak. Kelimanya resmi dicegah ke luar negeri terhitung sejak Kamis (14/11/2025) hingga enam bulan ke depan atau pada Kamis, 14 Mei 2026.
Kejagung telah menggeledah sejumlah tempat termasuk rumah pejabat pajak terkait kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut dalam kasus ini terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan yang kongkalikong dengan wajib pajak.
Ia menjelaskan pemufakatan keduanya itu dilakukan agar pembayaran pajak dari wajib pajak atau perusahaan dapat lebih rendah. Sebagai imbalannya, kata dia, wajib pajak atau perusahaan akan memberikan setoran kepada petugas tersebut.
(tfq/isn)

3 hours ago
2
















































