CNN Indonesia
Senin, 17 Nov 2025 20:28 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. (Foto: CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah)
Jakarta, CNN Indonesia --
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah menggeledah sejumlah tempat termasuk rumah pejabat pajak terkait kasus korupsi pembayaran pajak periode 2016-2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut kasus ini terkait dengan pengurangan kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun wajib pajak perorangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Memperkecil Kewajiban Pembayaran Perpajakan Perusahaan/Wajib Pajak Tahun 2016-2020," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (17/11).
Kendati demikian, Anang tidak merinci lebih jauh ihwal kronologi kasus tersebut. Ia hanya mengungkap perkara ini berkaitan dengan pegawai pajak pada Direktorat Pajak di Kementerian Keuangan.
"[Diduga] oleh oknum atau pegawai pajak pada direktorat pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia," tuturnya.
Di sisi lain, Anang mengatakan kasus ini juga sudah dinaikkan ke tahap penyidikan. Artinya, penyidik saat ini tengah mengumpulkan barang bukti untuk memperkuat dugaan pidana dalam kasus pajak ini.
"Iya [penyidikan]," pungkasnya.
Belum ada keterangan rinci soal waktu penggeledahan dan rumah-rumah pejabat yang digeledah.
(tfq/wis)

2 hours ago
2
















































