Kapal Tenggelam di Labuan Bajo, Nakhoda dan ABK Jadi Tersangka

21 hours ago 5

Manggarai Barat, CNN Indonesia --

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) menetapkan dua orang tersangka dalam perkara kecelakaan kapal KLM Putri Sakinah yang terjadi di perairan Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Penetapan dilakukan melalui gelar perkara di Ruang Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Kamis (8/1).

Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menjelaskan gelar perkara merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/7/XII/ 2025/SPKT.Satpolairud/Polres Manggarai Barat/Polda NTT tertanggal 30 Desember 2025.

"Berdasarkan hasil gelar perkara yang melibatkan unsur Ditreskrimsus Polda NTT, Propam, dan fungsi pengawasan internal, disepakati penetapan dua tersangka dalam perkara kecelakaan kapal KLM Putri Sakinah," jelasnya.

Kedua tersangka yang ditetapkan adalah nakhoda kapal berinisial L, dan ABK bagian mesin (KKM/BAS) berinisial M, yang diduga turut berperan dalam terjadinya kecelakaan laut tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penetapan dilakukan setelah penyidik memaparkan hasil penyelidikan dan penyidikan awal, termasuk keterangan saksi, ahli, serta alat bukti lainnya.

Henry menegaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 359 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 juncto Pasal 330 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

"Penyidik menilai terdapat unsur kelalaian dalam pengoperasian kapal yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan laut dengan korban jiwa," tegasnya.

Usai penetapan tersangka, penyidik Satreskrim Polres Manggarai Barat akan melanjutkan proses hukum dengan menyusun administrasi penyidikan, melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), serta menyusun dan melengkapi berkas perkara.

"Kami memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Penanganan perkara ini menjadi atensi serius Polda NTT," jelas Henry.

Gelar perkara berlangsung dari pukul 15.40 Wita hingga 17.20 Wita dan berjalan aman, tertib, serta lancar.

Polda NTT mengimbau seluruh pelaku pelayaran dan transportasi laut agar selalu mengutamakan standar keselamatan, mengingat kelalaian dalam pelayaran dapat berdampak fatal dan berujung pada konsekuensi hukum.

Sebelumnya kapal wisata KM Putri Sakinah yang mengangkut 11 penumpang yang terdiri dari empat anak buah kapal, satu WNI pemandu tur, dan empat WN Spanyol yang merupakan satu keluarga Carreras, tenggelam di perairan Pulau Padar pada Jumat (26/12) malam.

Sesaat setelah tenggelam tim gabungan langsung melakukan proses evakuasi terhadap tujuh korban selamat dan empat orang dinyatakan hilang dan saat dalam proses pencarian.

Dari proses pencarian oleh tim SAR gabungan berhasil tiga dalam keadaan meninggal dunia.

Sehingga masih ada satu korban masih dalam proses pencarian.

(lou/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |