PURWOKERTO - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah menggelar kegiatan "SAFARI RAMADHAN" dan dilaksanakan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah DitjenPAS Jateng di Bulan Ramadhan 1446 H.
Bertempat di Aula Pemda Lapas Kelas IIA Purwokerto, Kunrat Kasmiri selaku Kakanwil DitjenPAS Jateng hadir sebagai saksi penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas dengan Lapas Kelas IIA Purwokerto serta Perjanjian Kerjasama antara Polresta Purwokerto dengan Lapas Kelas IIA Purwokerto yang dilaksanakan, pada hari Kamis, (06/03/2025).
Dalam kesempatan itu, Kalapas Purwokerto, Irwan Rahmat Gumilar menyampaikan bahwa Tujuan dari PKS antara Lapas Kelas IIA Purwokerto adalah meningkatkan serta membina hubungan kemitraan kelembagaan yang saling menguntungkan antara kedua instansi dalam pelaksanaan penitipan, pengambilan, pemeriksaan, penggeledahan dan lainya.
"Ini langkah dalam pencegahan atau antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, " Kalapas Purwokerto, Irwan Rahmat Gumilar.
Selain PKS dengan Polresta Kota Banyumas, juga melaksanakan penandatangan PKS dengan Badan Narkotika Kabupaten Banyumas.
Pada kesempatan yang sama turut hadir Kepala BNNK Banyumas Kombes Pol. Iwan Irmawan S.I.K., M.Si.
Adapun Buana Tri Rahadyan Kasi Adm Kamtib Lapas Purwokerto selaku PIC PKS kedua instansi mengatakan Tujuan dari PKS ini adalah sebagai landasan kerja sama bagi kedua instansi dalam bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika diharapkan dengan adanya PKS ini mendukung program pemerintah sebagai upaya Pencegahan Dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika serta tercapainya Rehabilitasi Narkotika Warga Binaan Pemasyarakatan.
"Hal ini Mengintensifkan pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika dalam rangka mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto yang bersih dari peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika serta pemulihan bagi pecandu Narkotika, " tutur Buana Tri Rahadyan selaku PIC PKS kedua instansi.
Acara Penandatangan PKS diakhiri dengan foto bersama antara Kakanwil DitjenPAS Jateng, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Purwokerto, Perwakilan dari Kapolresta Banyumas dan Kepala Badan Narkotika Kabupaten Banyumas.
(Humas Lapas Kelas IIA Purwokerto)