Jakarta, CNN Indonesia --
Penyidik Ditressiber Polda Metro Jaya memeriksa Kepala BHPP DPP Partai Demokrat Muhajir terkait laporan terhadap empat akun media sosial (medsos) yang menuding Ketua Majelis Tinggi, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di balik isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (20/1).
Kuasa hukum Muhajir, Rusdi mengatakan kliennya diperiksa dalam kapasitas sebagai pelapor. Pemeriksaan terhadap Muhajir berlangsung sejak pukul 10.30 WIB sampai 17.30 WIB.
"Pertanyaan tadi ada 28 pertanyaan," kata Rusdi di Polda Metro Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusdi menyebut pemeriksaan tersebut berkaitan dengan objek perkara di mana empat akun media sosial itu menyebutkan bahwa beredarnya isu ijazah palsu Jokowi didalangi SBY. Terlebih, Roy Suryo yang berstatus sebagai tersangka dalam perkara ini sempat menjadi politikus Partai Demokrat.
"Selama ini Pak Roy Suryo dan teman-teman yang mengatakan ijazah palsu terhadap Pak Jokowi dan kita dikait-kaitkan yang sama sekali yang kami dengan tegas menyatakan tidak ada hubungannya dengan itu sama sekali," ujarnya.
Rusdi mengatakan pihaknya bakal mengajukan dua orang saksi untuk diperiksa oleh penyidik terkait laporan ini. Namun, Rusdi belum membeberkan soal identitas kedua saksi tersebut.
"Saksi ada dua dan belum ditentukan jadwal pemanggilannya," ucap dia.
Sementara itu, Muhajir menuturkan sejak 2020 Roy Suryo sudah keluar dari struktur Partai Demokrat. Karenanya, apa yang dikatakan dan dilakukan oleh Roy Suryo tidak terkait sama sekali dengan Partai Demokrat.
"Sehingga apa yang dilakukan oleh Pak Suryo dan kawan-kawan itu adalah murni perjuangan yang dia lakukan sendiri. Jadi, tidak ada kaitannya dengan Partai Demokrat," ucap dia.
Lebih lanjut, Muhajir mengatakan partainya memiliki hak untuk meluruskan tudingan yang dialamatkan kepada SBY tersebut. Apalagi, jalur somasi kepada para akun tidak mendapat respon.
"Namun, ternyata hal tersebut disampaikan di hadapan publik yang menyerang kehormatan dan martabat Pak SBY maupun Partai Demokrat dengan berita-berita hoax tersebut, tentunya menjadi kurang bagus di mata publik," katanya.
Sebelumnya, Badan Hukum Partai Demokrat melaporkan empat akun media sosial (medsos) yang menuding Ketua Majelis Tinggi mereka, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di balik isu ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Empat akun media sosial yang dimaksud yakni akun YouTube @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, @KajianOnline, dan akun TikTok @sudirowibudhiusmp.
LaporanLaporan itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya dan tercatat lewat LP bernomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 5 Januari 2026 pukul 23.16 WIB.
"Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Selasa (6/1).
(fra/dis/fra)

6 hours ago
5

















































