Jejak Penangkapan Gembong Narkoba Dewi Astutik di Kamboja

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Penangkapan gembong narkotika, Dewi Astutik di Sihanoukville, Kamboja bermula dari pengungkapan penyelundupan narkoba 2,3 kilogram heroin oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. 

"Bea Cukai Soekarno-Hatta juga ada kaitan terkait dengan penangkapan DA. Kami pernah menggagalkan penyelundupan kokain atau heroin 2,3 kilogram dari kiriman tersangka DA ini," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo dalam konferensi pers terkait penangkapan Dewi Astutik bersama BNN, Selasa, (2/12).

Gatot menuturkan penyelundupan yang berhasil digagalkan itu pun merupakan salah satu kunci dalam proses penangkapan gembong narkotika internasional Dewi Astutik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dan tentunya ini bentuk kolaborasi dan koordinasi yang kita bangun terus, supaya penanganan yang terkait dengan penyelundupan narkoba di Bandara Soekarno-Hatta ini bisa tertangani dengan baik. Kami sangat mendukung sekali kolaborasi dengan BNN," jelas Gatot.

Gembong narkotika Dewi Astutik ditangkap di Sihanoukville, Kamboja. Buronan internasional itu merupakan seorang perekrut dari jaringan perdagangan narkotika Asia-Afrika.

"Dewi merupakan rekrutmen dari jaringan perdagangan narkotika Asia Afrika dan juga menjadi DPO (daftar pencarian orang) dari negara Korea Selatan," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Ario Seto di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa.

Suyudi menuturkan, aktor utama penyelundupan dua ton sabu senilai Rp5 triliun itu ditangkap saat bersama seorang pria di area lobi hotel di Sihanoukville, Kamboja, Senin (1/12).

"Tersangka ditangkap berada dalam kendaraan Toyota Prius berwarna putih, usai keluar dari salah satu hotel di Sihanoukville, Kamboja. Saat itu target berhasil ditangkap ketika sedang bersama dengan seorang laki-laki," jelas Suyudi.

Sebelumnya, Bea Cukai Soekarno-Hatta gagalkan penyelundupan narkotika jenis heroin di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta dengan rute Singapura-Jakarta. Dari penindakan tersebut, tiga pelaku berinisial ZM, SS, dan AH dibekuk beserta barang bukti berupa 2.760 gram heroin.

Pengungkapan bermula saat Bea Cukai mencurigai koper bagasi berwarna hitam yang dimiliki oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial ZM (46) yang berasal dari Singapura. Petugas menemukan anomali atas kompartemen dinding belakang koper hitam yang dibawa oleh penumpang tersebut.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu bungkus plastik berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika dengan berat 2.760 gram yang disembunyikan pada dinding belakang koper (false compartment).

Serbuk putih tersebut dilakukan pemeriksaan dengan narcotest dan didapati hasil positif narkotika golongan I jenis heroin. Ternyata heroin tersebut akan diberikan kepada pelaku lainnya berinisial SS (49) yang telah menunggu di lobby kedatangan Terminal 3.

Saat dilakukan pengembangan, pelaku SS yang berperan sebagai penjemput kurir mengaku diperintah oleh AH (33) untuk mengambil dan membawa heroin tersebut dari seseorang di Kamboja berinisial DA (Dewi Astutik).

(das/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |