Jadi Ketum Partai, Jubir Anies di Pilpres Mundur Komisaris PT Jakpro

2 hours ago 1

Jakarta, CNN Indonesia --

Juru bicara Anies Baswedan saat Pilpres 2024, Sahrin Hamid mundur dari jabatannya sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Ia telah menyerahkan surat pengunduran diri ke Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pada Rabu (21/1).

Pengunduran diri seiring dengan ditetapkannya Sahrin sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026-2031 dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I yang diselenggarakan pada 18 Januari lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa pada tanggal 18 Januari 2026 di Jakarta, di dalam Rapat Kerja Nasional I 2026 Gerakan Rakyat. Kami ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Gerakan Rakyat periode 2026-2031, dan diberi mandat untuk menyusun kepengurusan partai di semua tingkatan," kata Sahrin dalam keterangan tertulis, Kamis (22/1).

Sahrin mengatakan langkah mundur itu merupakan bentuk ketaatan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Kelola BUMD.

Dalam aturan itu, kata dia, dijelaskan bahwa pejabat Komisaris BUMD tidak diperbolehkan berasal dari pengurus partai politik.

"Persyaratan untuk menjabat Komisaris tidak diperbolehkan berasal dari Partai Politik," katanya

ia menjelaskan mandat yang diterima untuk memimpin partai mengharuskannya untuk segera fokus pada penyusunan kepengurusan partai di seluruh tingkatan.

"Untuk menjaga integritas terhadap kepatuhan ketentuan hukum tersebut di atas. Maka, dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari posisi sebagai Komisaris PT Jakarta Propertindo," kata Sahrin.

Lebih lanjut, Sahrin mengatakan pengunduran diri itu juga merupakan wujud komitmen terhadap nilai Panca Dharma Gerakan Rakyat, khususnya integritas moral yakni kejujuran dalam bersikap, keberanian mengambil keputusan yang benar, serta konsistensi antara nilai dan tindakan.

"Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kepercayaan yang diberikan kepada saya untuk mengemban tugas sebagai Komisaris PT. Jakarta Propertindo (Perseroda) sejak bulan Agustus 2025. Sehingga saya menjalankan amanat tersebut dengan kinerja, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai komisaris," ujarnya.

(yoa/wis)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |