Aktor Hollywood Hugh Jackman melakukan aksi tak biasa demi menghindari kejaran penggemar saat berada di New York City, Amerika Serikat.
Dilansir dari Page Six, Kamis (19/6/2025), kejadian bermula ketika Hugh baru saja menyelesaikan pertunjukan teater ‘Sexual Misconduct of the Middle Classes’ di Minetta Lane Theatre.
Hugh keluar dari gedung pertunjukan, lalu disambut meriah penggemar. Mereka kemudian meminta foto dan tanda tangan pemeran film ‘Deadpool and Wolverine’ (2024) itu. Beberapa permintaan tersebut berusaha dipenuhinya.
Hugh muncul dengan penampilan kasual. Dia memakai kemeja biru gelap serta celana jeans panjang. Sebuah kacamata menggantung di bajunya. Sementara itu tangannya membawa sebuah tas karton berwarna ungu, kemungkinan pemberian penggemar.
| Baca Juga: Ryan Reynolds dan Hugh Jackman Akuisisi Tim Balap Layar Australia

Sayangnya, dia tidak bisa memenuhi semua permintaan penggemar. Dia berjalan sambil berusaha menghindari mereka.
Merasa sesak karena dikerumuni, Hugh memutuskan untuk kabur. Dia pun masuk ke sebuah mobil bersama pengawalnya.
Menariknya, mobil hitam tersebut adalah milik orang asing dan bukan juga taksi online. Diketahui dia masuk sembarangan, asal bisa melarikan diri dari penggemarnya.
Mobil tersebut kemudian membawa mereka ke 6th Avenue.

Diketahui, penjualan tiket pertunjukan teater tersebut mengalami kesulitan beberapa waktu ini. Diduga karena berita perceraiannya dengan Deborra-Lee Furness.
| Baca Juga: Hugh Jackman Sakit Hati Gegara Mantan Istri Ngaku Diselingkuhi
Keduanya telah menikah pada 1996 dan memiliki dua anak adopsi. Namun mereka memutuskan berpisah pada September 2023.
Menurut pernyataan resmi, mereka berpisah karena “ingin berkembang sebagai individu yang lebih baik”. Sementara menurut rumor yang beredar, perpisahan terjadi karena Hugh Jackman diduga berselingkuh dengan Sutton Foster, lawan mainnya di film ‘Logan’ (2017).
Hugh dan Sutton sendiri mulai go public pada 2024.
Setelah lama berpisah, akhirnya Deborra-Lee melayangkan gugatan cerai pada Mei 2025. Mereka telah mencapai kesepakatan atas gugatan tersebut. (*)