Halim Kalla Diperiksa Kasus Korupsi Proyek PLTU Kalbar Hari Ini

3 hours ago 2

CNN Indonesia

Kamis, 20 Nov 2025 13:00 WIB

Halim Kalla akan diperiksa sebagai tersangka di kasus korupsi proyek pengadaan PLTU 1 Kalbar. Adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Halim Kalla akan diperiksa sebagai tersangka di kasus korupsi proyek pengadaan PLTU 1 Kalbar. (www.hakagroup.co.id)

Jakarta, CNN Indonesia --

Adik Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Halim Kalla kembali dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka di kasus korupsi proyek pengadaan PLTU 1 Kalbar, Kamis (20/11).

Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri Brigjen Totok Suharyanto menyebut pemanggilan ini merupakan yang kedua kalinya setelah Halim Kalla memohon penundaan karena alasan sakit.

"Pemeriksaan sesuai jadwal pukul 10.00 WIB. Yang bersangkutan sudah hadir dan sedang diperiksa keseharian," ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Totok mengatakan pada Rabu (19/11) kemarin penyidik juga telah memeriksa Direktur PT Praba Indopersada Hartanto Yohanes Lim (HYL) dengan 57 pertanyaan.

"Tersangka HYL kemarin sudah diperiksa," jelasnya.

Sebelumnya, Kortas Tipikor Polri menetapkan empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar periode 2008-2018.

Keempat tersangka ini yakni Fachmi Mochtar selaku Direktur PLN periode 2008-2009, Presiden Direktur PT BRN Halim Kalla, RR selaku Dirut PT BRN dan HYL selaku Dirut PT Praba.

Fachmi diduga melakukan pemufakatan jahat dengan tiga tersangka lainnya untuk memenangkan tender tersebut. Ia diduga meloloskan KSO BRN-Alton-OJSEC, meskipun tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis pembangunan PLTU tersebut.

Hingga berakhirnya masa kontrak KSO BRN maupun PT PI, proyek PLTU itu hanya bisa diselesaikan 57 persen. Proyek itu kemudian diberikan perpanjangan 10 kali hingga 2018 namun juga tidak selesai.

Data terakhir menyebutkan pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat hanya mencapai 85,56 persen. Tidak selesainya proses pembangunan, dengan alasan KSO BRN memiliki keterbatasan keuangan yang sedianya telah dibayarkan PLN sebesar Rp323 miliar dan USD62,4 juta.

(tfq/isn)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |