NYATA MEDIA — Park Bom 2NE1 mengejutkan publik dengan pengumuman dirinya akan menggugat pendiri agensi YG Entertainment, Yang Hyun Suk.
Melalui Instagram pribadinya, Rabu (22/10), wanita kelahiran 1984 itu mengunggah surat gugatan yang berisi tuduhan Yang Hyun Suk melakukan penipuan dan penggelapan.
Ia mengeklaim bahwa mantan bosnya itu tidak membayarkan gajinya selama beraktivitas di 2NE1. Termasuk pembayaran yang tidak adil, meliputi perilisan musik, konser, siaran, iklan, dan pembuatan lagu.
Sebagai informasi, Park Bom pernah menjadi artis YG sebelum akhirnya 2NE1 bubar pada 2016. Ia kini berada di bawah naungan agensi D-Nation Entertainment.
| Baca Juga : Park Bom 2NE1 Hiatus Lagi, Absen dari Waterbomb Bali 2025
Namun grup K-Pop legendaris yang juga beranggotakan CL, Sandara Park, dan Minzy, itu kini tengah reuni dengan menggelar tur konser dunia.
Dalam surat gugatannya, Bom menuntut gajinya yang belum dibayar yang nominalnya super fantastis dan tampak tak masuk akal. Mencapai 700 nonilion won (angka pertama diikuti 30 nol).
Angka itu bahkan lebih besar dari kekayaan Elon Musk, orang terkaya di dunia yang menurut Forbes, kekayaannya sebesar USD 487,6 (Rp8.093 triliun).
Isi gugatan yang diunggah Park Bom. Foto: Dok. X @ParkBomDaily
“Tergugat tidak membayar keuntungan yang seharusnya dibayarkan dalam jangka waktu yang lama,” bunyi keterangan gugatan Park Bom kepada pendiri YG. Unggahan itu kini telah dihapus.
“Akibatnya, penggugat mengalami kerugian ekonomi yang serius dan kerugian mental, dan ini jelas merupakan tindakan penipuan dan penggelapan,” lanjutnya.
| Baca Juga : Park Bom 2NE1 Hiatus setelah Kontroversi Ngaku Istri Lee Min Ho
12