Erika Carlina melahirkan anak pertama pada Jumat, 1 Agustus 2025. Mendengar kabar itu, DJ Panda yang diketahui sebagai ayah boiologis bayi tersebut menyambut bahagia dan menulis pesan haru.
Dalam unggahannya, pemilik nama lengkap Giovanni Surya Saputra itu menyampaikan rasa syukur atas kehadiran buah hatinya.
“Selamat datang ke dunia, Andrew Raxy Neil. Kehadiranmu adalah bukti bahwa cinta Tuhan tak pernah kehabisan cara untuk mengejutkan dunia dengan keajaiban,” kata DJ Panda lewat Instagram pribadinya.
| Baca Juga : Momen Romantis DJ Bravy Temani Erika Carlina Melahirkan
DJ asal Surabaya itu juga berharap agar anaknya tumbuh menjadi pribadi yang sehat, cerdas, penuh kasih, dan kelak bisa menjadi orang yang bermanfaat.
“Semoga Tuhan limpahkan kesehatan, kekuatan, dan ketenangan dalam setiap langkah @eri.carl merawat titipan terindah ini,” pintanya.
“Semoga cinta di rumahmu selalu cukup untuk membesarkan Andrew dengan bahagia, iman, dan harapan yang tak pernah padam,” lanjut Panda dengan menyematkan emoji hati.
| Baca Juga : Erika Carlina Melahirkan Lebih Cepat dari HPL, Ini Nama Bayinya
Sebagai informasi, Erika Carlina melahirkan anak di luar nikah bernama Andrew Raxy Neil. Selama proses melahirkan, Erika ditemani kekasihnya, DJ Bravy. Dia mengunggah beberapa momen ketika dia menemani Erika di rumah sakit.
Salah satu foto memperlihatkan pemain film ‘Pabrik Gula’ itu duduk di kursi roda. Di sebelahnya, terlihat DJ Bravy membantu membawakan sesuatu.
Sebelumnya, Erika mengaku hamil di luar nikah di podcast YouTube Deddy Corbuzier pada Jumat (18/7/2025). Saat itu, aktris berusia 31 tahun tersebut merahasiakan sosok ayah biologis dari anaknya.
| Baca Juga : Transformasi Penampilan Erika Carlina dari Tahun ke Tahun
Tapi belakangan, DJ Panda mengaku sebagai anak biologis baby Andrew. Bahkan, dia sempat berniat mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan menikahi Erika. Namun, Erika memutuskan membatalkan rencana pernikahan.
Pembatalan sepihak itu membuat Panda sakit hati hingga melakukan pengancaman yang berujung pada laporan polisi.
Erika melaporkan DJ Panda ke Polda Metro Jaya dan sudah teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 19 Juli 2025. (*)