Nirina Zubir dan keluarga memutuskan berhemat. Mereka tidak akan liburan tahun ini, mengingat kondisi perekonomian yang masih lesu.
“Di kala perekonomian lagi naik turun begini, jadi tahun ini, karena alhamdulillah juga lagi ada promo film, kita liburannya enggak kemana-mana,” katanya saat ditemui wartawan di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (3/7).
Aktris bernama lengkap Nirina Raudatul Jannah Zubir itu disibukkan dengan promosi film ‘Hanya Namamu Dalam Doaku’ yang bakal tayang pada 21 Agustus 2025.
Dia memerankan karakter utama wanita bernama Hanggini, beradu akting dengan Vino G. Bastian sebagai pasangan suami istri.
| Baca Juga : 2 Bulan Mengurung Diri, Nirina Zubir Keluar Rumah Demi Pernikahan Luna Maya
Alasan Nirina menunda liburan bukan hanya karena berhemat, tapi juga harus menabung untuk mempersiapkan biaya kuliah putri pertamanya, Zivara, yang kini menginjak kelas 1 SMA.
“Sekalian nabung. Anakku sudah kelas 1 SMA bentar lagi mau kuliah. Jadi bilang ke keluarga, liburan nanti dulu. Kita nabung sama fokus promosi film,” tuturnya.
Menurut istri Ernest Fardiyan Syarif itu, kebanyakan orang menilai artis selalu hidup bergelimang harta, padahal kenyataannya tidak seperti itu. Artis pun merasakan dampaknya saat kondisi perekonomian turun.
“Artis juga manusia. Kalau teman-teman semua juga lagi merasakan hiruk pikuknya perekonomian saat ini, kami pun juga sama,” ujarnya.
| Baca Juga : Nirina Zubir Pergoki Vino G Bastian Selingkuh di Film ‘Hanya Namamu Dalam Doaku’
Oleh karena itu, ia kini mengatur keuangan dengan menetapkan skala prioritas. Untuk serakang, prioritasnya adalah pendidikan anak-anak. Liburan dan keperluan yang tidak penting harus dikesampingkan.
Menunda liburan bukan masalah besar bagi keluarga Nirina dan Ernest. Karena sebenarnya liburan bukan tentang ke mana, melainkan bersama siapa.
Di sisi lain, Nirina Zubir juga masih berkutat dengan kasus sengkata tanah yang digelapkan oleh mantan ART-nya, Riri Khasmita.
Meski sudah dinyatakan menang di pengadilan dan sertifikat sudah jatuh ke tangannya, tapi ia masih menghadapi tuntutan banding dari para pelaku. (*)