Danielle NewJeans menghadiri acara peluncuran koleksi jam tangan terbaru dari brand Omega di Kyoto, Jepang, pada Rabu (18/6).
Selain penampilannya yang mengejutkan dengan rambut blonde, hal lain yang juga menjadi sorotan adalah, ia datang didampingi staf dari agensi ADOR.
Idol K-Pop kelahiran 2005 itu mengenakan gaun off-shoulder hitam, dan untuk pertama kalinya tampil dengan rambut pendek blonde.

| Baca Juga : Banding NewJeans Ditolak, ADOR Ajak Kerja Bareng Lagi
Dilansir dari laman Chosun, Danielle hadir bersama staf ADOR di acara tersebut. Meski perselisihan terus berlanjut, tapi artis dan agensi itu dilaporkan masih bekerja sama untuk jadwal pekerjaan yang menyangkut iklan.
Seperti Danielle NewJeans, ia diumumkan sebagai brand ambassador Omega pada Desember 2024. Sebulan setelah memutuskan kontrak sepihak dengan ADOR.
Tetapi, penandatanganan kontrak telah dilakukan beberapa bulan sebelumnya. Sehingga, jadwal promosi dengan brand jam tangan asal Swiss itu masih diurus sepenuhnya oleh agensi.
Oleh karena itu, Danielle NewJeans tampaknya tidak perlu membayar denda senilai 1 miliar Won atau Rp11 miliar kepada ADOR.
Pada April lalu, pengadilan mengeluarkan putusan bahwa setiap anggota NewJeans harus membayar denda 1 miliar Won jika ketahuan bekerja tanpa izin agensi.
| Baca Juga : Kerja Tanpa Izin ADOR, NewJeans Harus Bayar Denda Rp11 Miliar
Hakim menilai alasan mereka tidak cukup kuat untuk bisa mengakhiri kontrak secara sepihak, sehingga hingga saat ini, masih sah berstatus sebagai artis ADOR.
Minji cs sempat mengajukan banding, tetapi ditolak oleh pengadilan. Mereka juga menolak untuk berdamai dengan agensi yang katanya, tidak bisa melindungi artisnya.
Putusan itu secara resmi melarang kelima anggota tampil di atas panggung, mendantangani kontrak iklan, atau melakukan pekerjaan apa pun di dunia hiburan secara independen.
Mirisnya lagi, konflik dengan agensi membuat nasib grup menjadi tidak jelas. NewJeans terpaksa hiatus untuk menghindari denda. Di sisi lain, pihak ADOR berharap para aggota akan kembali ke agensi. (*)