Anak bungsu Nikita Mirzani, Arkana Mawardi sakit. Dilansir dari unggahan Instagram pribadi dr. Oky Pratama, tangan anak laki-laki itu sedang diinfus.
“Jagoannya Ami,” tulis Oky dalam keterangan unggahan itu, Minggu (6/7/2025).
Unggahan tersebut menarik perhatian sejumlah netizen. Mereka mendoakan kesembuhan Arkana.
“Orang baik. Bapak peri untuk Arkana. Semoga cepat sembuh ya,” komentar seorang netizen.
“Arkana sehat-sehat ya. Semangat selalu anak baik, anak pintar, anak sholeh,” komentar netizen lain.
| Baca Juga: Rindu Anak, Nikita Mirzani Nangis di Persidangan

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengkonfirmasi hal tersebut. Dia mengatakan, sebagai seorang ibu, kliennya sudah pasti rindu dengan anaknya. Hal itu juga sudah disampaikan dalam sidang eksepsi belum lama ini.
“Dia menuliskan sendiri eksepsinya, menuangkan rasa rindunya untuk anak. Dia juga menyebutkan bahwa dia bukan gembong teroris, bukan gembong narkoba,” ujar Fahmi, dilansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (6/7/2025).
Menurut keterangannya, wanita 39 tahun itu rutin berkomunikasi dengan anaknya. Semua disampaikan lewat perantara suster yang merawat mereka.
Fahmi juga menyampaikan, Nikita sudah mengetahui anak ke tiganya, Arkana, sedang sakit. Sayangnya dia tidak mengetahui informasi lebih lanjut terkait hal tersebut.
Sebelumnya, Nikita Mirzani mengungkap rasa rindu kepada tiga anaknya dalam sidang eksepsi belum lama ini. Mereka tidak bisa merayakan momen Lebaran 2025 bersama.
| Baca Juga: Nikita Mirzani Didakwa Pakai Uang Reza Gladys untuk Cicil Rumah
“Sejak 4 Maret lalu saya tidak bisa berkumpul dengan anak saya, dan tidak bisa menjalankan ibadah puasa dan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga layaknya umat muslim pada umumnya. Perih banget, menyayat hati dan menyiksa batin saya,” ungkapnya dalam sidang eksepsi, Selasa (1/7/2025).
Dalam kesempatan yang sama, pemain film ‘Syirik: Danyang Laut Selatan’ itu juga menegaskan bahwa dia tidak pantas dan menyebut jaksa penuntut umum (JPU) yang mendakwanya zalim.
Sebelumnya, Nikita dan asistennya, Mail Syahputra didakwa oleh JPU PN Jakarta Selatan pada Selasa (24/6/2025).
Ada dua dakwaan yang mereka terima, yaitu pencemaran nama baik dan pemerasan terhadap pengusaha skincare Reza Gladys. (*)