Anak Ikut Baim Wong, Paula Verhoeven Tulis Pesan Haru

5 days ago 10

Pabak perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong resmi berakhir. Pengadilan Tinggi Agama telah mengeluarkan putusan banding yang diajukan wanita 37 tahun itu.

Hal tersebut disampaikan Paula lewat akun Instagram @paula_verhoeven. Dia mengatakan, hasil putusan banding sudah keluar sejak 18 Juni 2025.

Dia menerima isinya dengan berbesar hati, lapang dada, dan penuh kepercayaan pada Tuhan. Hak asuh kedua anaknya, Kiano dan Kenzo, jatuh ke tangan Baim Wong.

“Secara hukum, Qadarullah hak asuh anak diberikan kepada ayahnya. Namun cinta seorang ibu tidak bergantung pada Legalitas Hukum. Ikatan batin antara saya dan anak-anak saya, Kiano dan Kenzo, insya Allah tidak akan pernah terputus,” tulisnya, Rabu (25/6/2025).

| Baca Juga: Sederet Fakta Perselingkuhan yang Diungkap Paula Verhoeven

Wanita yang kini memiliki bisnis fashion itu tidak akan mengajukan kasasi. Hal tersebut dilakukan demi kebaikan kedua anaknya.

“Saya memilih untuk tidak mengajukan kasasi. Ini bukan tentang kalah atau menang, melainkan untuk kebaikan semua. Terutama ini demi kesehatan mental dan masa depan Kiano dan Kenzo,” jelasnya.

Di unggahan yang sama pula Paula menulis pesan haru untuk anak-anaknya. Dia menyebut mereka sebagai anugerah terindah yang pernah ada. Dan bahwa apa yang telah terjadi bukan berarti dia menyerah untuk memperjuangkan mereka.

“Mama sudah berusaha sekuat tenaga memperjuangkan kalian. Bukan berarti Mama berhenti berjuang sekarang… tapi karena percaya, bahwa Allah jauh lebih mampu menjaga kalian dibanding siapa pun, bahkan Mama sendiri,” tulisnya di keterangan unggahan.

| Baca Juga: Buat Laporan Baru, Paula Verhoeven Datangi Komnas Perempuan

Sementara itu berdasarkan pantauan di Instagram, Baim Wong tidak terlihat membuat unggahan apa pun terkait hasil putusan banding. Unggahan terakhirnya pada Rabu (25/6/2025) menunjukkan dia baru saja selesai syuting iklan dengan Kiano dan Kenzo.

Sebelumnya, Baim Wong menggugat cerai Paula Verhoeven pada 8 Oktober 2024. Hasil putusan cerai keluar pada 16 April 2025 dan menyatakan Paula terbukti berselingkuh.

Tidak terima, Paula mengajukan banding pada 28 April 2025, disusul Baim keesokan harinya. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |