Ammar Zoni Disebut Bakal Keluar Penjara Desember 2025

3 days ago 11

Ammar Zoni mendekam di balik jeruji karena kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Dipenjara sejak akhir Desember 2023, kini mantan suami Irish Bella itu dikabarkan bakal segera bebas tahun 2025 ini.

Hal itu disampaikan Ustadz Derry melalui Instagram pribadinya pada Senin (7/7/2025). Ustadz Derry menyebut Ammar diprediksikan akan bebas pada Desember 2025.

Dalam unggahannya itu, pendakwah berusia 46 tahun tersebut tampak berkunjung ke masjid Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Di sana, Ustadz Derry bersilaturahmi dengan umat muslim, termasuk Ammar Zoni.

| Baca Juga : Dipenjara Karena Narkoba, Begini Potret Terbaru Ammar Zoni

Bintang sinetron ‘7 Manusia Harimau’ itu tampak santai mengenakan kaos oblong dan sarung. Penampilannya terlihat lebih segar dan rapi. Selain itu, ia tampak lebih langsing dari sebelumnya.

Insyaallah, Desember 2025, Ammar Zoni bebas,” ungkap Ustaz Derry.

Kabar bebasnya Ammar Zoni tersebut selaras dengan apa yang pernah disampaikan pengacaranya, Jhon Mathias.

Kata Mathias, kliennya itu telah memenuhi syarat untuk mendapatkan asimilasi 50 persen dari total masa hukuman. Diketahui, Ammar Zoni divonis empat tahun penjara.

Tak hanya itu, pada peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus mendatang, Ammar juga berpeluang mendapat remisi tambahan.

| Baca Juga : Dokter Kamelia Ceritakan Awal Mula Dekat dengan Ammar Zoni

“Kalau Desember maka itu berarti sekitar 8 bulan, tetapi mana tahu dapat remisi pada 17 Agustus. Maka dari itu kita meminta kepada JPU untuk segera dieksekusi, sehingga Ammar bisa mengajukan haknya pada 17 Agustus,” tuturnya pada Sabtu (26/4/2025).

Sebagai informasi, Ammar Zoni terjerat kasus narkoba untuk ketiga kalinya. Dia pernah terlibat kasus narkoba pada 2017 dan 2020. Terbaru, dia ditangkap di apartemen kawasan BSD, Tangerang Selatan pada 12 Desember 2023.

Dalam penangkapan tersebut, ditemukan beberapa barang bukti, seperti daun ganja seberat 1,32 gram serta empat paket sabu sebesar 4,36 gram. (*)

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |