Ammar Zoni Didakwa Pasal Berlapis atas Kasus Pengedaran Narkoba

11 hours ago 5

NYATA MEDIA — Sidang perdana dugaan kasus pengedaran narkoba yang melibatkan pesinetron Ammar Zoni, telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025).

Dia dan lima terdakwa lainnya tidak datang secara langsung. Mereka dihadirkan secara online lewat aplikasi telekonferensi.

Sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan, Ammar sempat menginterupsi. Dia menyampaikan keberatannya karena tidak bisa hadir secara langsung di persidangan.

Dia ingin sidang digelar secara luring (offline) agar dia bisa meluruskan pemberitaan yang beredar di masyarakat saat ini dan untuk menjaga nama baiknya di depan keluarga.

“Karena menurut saya, pemberitaan ini sudah terlalu besar, Yang Mulia. Pemberitaan yang tidak sesuai dengan faktanya nanti, dan ini harus dihadirkan,” ujarnya.

| Baca Juga: Dokter Kamelia Tolak Dinikahi Ammar Zoni di Penjara

“Saya tidak mau kalau keluarga saya nanti percaya bahwa saya seperti yang diberitakan. Saya harus menepis itu semua. Makanya saya berharap sekali saya bisa dapat kesempatan sidang offline,” lanjutnya.

Jika bisa menghadiri persidangan secara langsung, mantan suami Irish Bella itu berjanji akan mengungkap seluruh fakta kasus yang menjeratnya.

JPU kemudian membacakan dakwaannya. Pria 32 tahun didakwa telah menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja saat masih menjadi tahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.

“Melakukan tindak pidana percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram,” jelas jaksa.

| Baca Juga: Jonathan Frizzy Isyaratkan Akan Menikah usai Bebas dari Penjara

Pengedaran narkotika dilakukan sejak 31 Desember 2024. Di mana pemain sinetron ‘7 Manusia Harimau’ itu mendapatkannya dari terdakwa lain, Andre, sebanyak 100 gram. Kemudian menjualnya ke beberapa terdakwa lain.

12

Tags:
Ammar Zoni Irish Bella narkoba rutan salemba

Read Entire Article
Kerja Bersama | | | |