Di tengah polemik hak cipta dan royalti musik, sejumlah musisi menerima bayaran signifikan dari lembaga manajemen kolektif (LMK). Seolah ketiban rezeki, di antara mereka ada yang menerima hingga ratusan juta rupiah. Namun ada pula yang tidak sampai Rp1 juta.
Jumlah royalti yang mereka terima dan terungkap ke publik di antaranya Melly Goeslaw, Sal Priadi dan Ari Lasso. Berikut royalti musisi 2025 yang dihimpun Nyata dari berbagai sumber.
Mohamad Indra Gerson
Mohamad Indra Gerson menerima royalti Rp730,8 juta. Angka itu membuatnya menjadi penerima royalti tertinggi dari Lembaga Manajemen Kolektif (LKM) Wahana Musik Indonesia (WAMI) pada distribusi Maret 2025. Royalti ini berasal dari lagu ‘After Dark’, ciptaannya yang dinyanyikan musisi asal Texas, Mr. Kitty.
Diketahui mulai tahun 2025, WAMI melakukan distribusi royalti sebanyak tiga kali dalam setahun, yaitu pada Maret, Juli, dan November.
| Baca Juga : Ari Lasso Bakal Kembalikan Uang Royalti ke WAMI
Melly Goeslaw

Melly Goeslaw juga meraih royalti besar. Pencipta lagu ‘Ayat-Ayat Cinta’, ‘Gantung’, ‘Ada Apa Dengan Cinta’, itu menerima royalti sebesar Rp262 juta dalam pendistribusian periode ke dua yang dibagikan bulan Juli.
Sal Priadi

Sal Priadi mengantongi royalti sebesar Rp114 juta, meski baru menjadi anggota WAMI sejak Januari 2025. Royalti itu diterimanya pada periode kedua yang dibagikan bulan Juli. Sumbangsih terbesar dari royalti itu berasal dari lagu ‘Gala Bunga Matahari’.
Ari Lasso

Tapi nasib berbeda dialami Ari Lasso. Mantan vokalis Dewa 19 itu hanya menerima royalti dari WAMI senilai Rp 765.594, dan yang terbaru Rp497.300.
Denny Chasmala

Hal yang sama juga dialami Denny Chasmala. Besaran royalti yang diterima dari WAMI hanya senilai Rp660.153. Hal itu dibagikannya melalui unggahan Instagram pada Rabu, 9 Juli 2025 lalu.
Sebagai informasi, pembahasan soal royalti di industri musik Indonesia menjadi pro dan kontra hingga membuat kalangan penyanyi dan pencipta lagu terpecah menjadi dua.
Yakni Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang dipimpin oleh Ahmad Dhani dan Piyu (Padi), dan Vibrasi Suara Indonesia (VISI) yang dipimpin oleh Ariel NOAH.
| Baca Juga : Polemik Royalti Makin Panas, Ari Lasso Dihubungi Anggota DPR
Perpecahan itu muncul terkait perbedaan pandangan mengenai pengelolaan royalti, khususnya performing rights, yang diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta.
AKSI mengusulkan alternatif mekanisme pembayaran royalti melalui Digital Direct License (DDL). Sedangkan VISI cenderung mempertahankan sistem LMKN dalam pengelolaan royalti.
Perbedaan pandangan itu memicu perdebatan dan uji materi UU Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi oleh VISI. (*)
Jangan ketinggalan berita terbaru dan kisah menarik lainnya! Ikuti @Nyata_Media di Instagram, TikTok, dan YouTube untuk update tercepat dan konten eksklusif setiap hari.