CNN Indonesia
Kamis, 18 Des 2025 18:45 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan surat peringatan pertama kepada 10 gedung buntut perizinan yang tidak lengkap. (ANTARA FOTO/FAUZAN)
Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan surat peringatan pertama kepada 10 gedung buntut perizinan tidak lengkap.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan pihaknya telah mengadakan rapat khusus soal perizinan gedung-gedung di Jakarta. Ada sekitar 3.500 gedung yang diperiksa perizinannya.
"Tadi kami rapat khusus untuk itu. 3.500-an gedung diperiksa. Kemudian ada beberapa gedung yang akhirnya kita keluarkan, ada 10 gedung, kita beri SP-1," kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (18/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono enggan menjelaskan identitas 10 gedung yang diberi SP-1 itu.
Ia hanya bilang langkah itu diambil karena Pemprov DKI tak mau terulang kejadian kebakaran gedung yang memakan korban seperti di Cempaka Baru.
"Bangunannya tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan, baik oleh Citata (Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan), oleh PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu), Damkar (Pemadam Kebakaran), Ketenagakerjaan. Tadi kami rapat untuk itu," ujarnya.
Pramono mengatakan Pemprov akan mengambil tindakan lanjutan jika 10 gedung itu tidak melengkapi perizinan yang disyaratkan.
"Bahkan saya sudah meminta untuk disiapkan Pergub (Peraturan Gubernur) atau Perda (Peraturan Daerah). Kalau dulu, kalau ada yang seperti itu, Pemerintah Jakarta bisa membongkar melalui Satpol PP. Tetapi dengan peraturan yang baru kan tidak boleh, tidak bisa, karena pada waktu itu memang kami sendiri yang enggak mau," katanya.
(yoa/isn)

6 hours ago
2
















































