CNN Indonesia
Rabu, 17 Des 2025 17:44 WIB
Ilustrasi. Ayah banting bayi hingga tewas di Tangsel. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Jakarta, CNN Indonesia --
Polisi membeberkan fakta baru dalam kasus tewasnya seorang bayi perempuan berusia 6 bulan akibat dianiaya oleh ayah kandungnya, IS (28) di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). IS diketahui sering mengonsumsi alkohol dan bermain judi online (judol).
"Menurut info kakak Iparnya, bahwa yang bersangkutan sering konsumsi alkohol atau miras dan terafiliasi judol," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq saat dihubungi, Rabu (17/12).
Bambang menduga hal itu yang memicu emosi IS tidak stabil dan mudah tersulut emosi hingga sang anak tewas di tangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau karakternya yang bersangkutan pendiam tapi karena hal tersebut (suka mabuk dan judol), maka yang bersangkutan tega melakukan perbuatan keji," ucap Bambang.
IS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 80 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, seorang bayi perempuan berusia 6 bulan meninggal dunia usai dianiaya oleh ayah kandungnya, IS (28) di Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (14/12).
Peristiwa bermula saat pelaku menggendong anaknya di dalam sebuah warung miliknya. Pelaku kemudian meminta istrinya atau ibu korban untuk membuat susu karena korban menangis.
"Namun pelaku kesal dan emosi karena anak korban tidak berhenti menangis, tersangka melempar anak korban yang sedang di gendong ke arah lantai hingga bagian kepala anak korban terbentur," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya, Senin (15/12).
Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami pendarahan di kepala. Korban selanjutnya langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, namun di perjalanan korban dinyatakan meninggal dunia.
(dis/dal)

4 hours ago
3














































