Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Di persidangan itu, Nikita menjadi saksi untuk asistennya, Mail Syahputra.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan beberapa pesan WhatsApp. Salah satunya membuktikan bahwa pemain film horor ‘Syirik: Danyang Laut Selatan’ itu hanya menginkan uang Reza.
“Saksi Nikita bilang, ‘Aku kan mau duitnya saja’,” ujar JPU dalam persidangan.
Pesan tersebut membahas tentang pertemuan Dokter Oky Pratama dengan Reza Gladys. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi uang tutup mulut.
| Baca Juga: Jadi Saksi Mail, Nikita Mirzani Sesumbar Pernah Dibayar Tas Hermes
Ada juga pesan yang menunjukkan bertuliskan ‘Berhasil Rp5 miliar’. Jaksa menduga kalimat itu merujuk pada keberhasilannya dalam memeras Reza.
Pesan lain membuktikan wanita 39 tahun itu senang karena segera mendapatkan uang Rp4 miliar dari Reza. Dia pun secara eksplisit mengatakan akan menggunakan uang itu untuk membayar sisa cicilan rumah.
“‘Deal 4 liter (Rp4 miliar) ya jadinya, Bems? Akhirnya aku bisa bayar sisa KPR-ku. Terima kasih jadinya, Bems’,” demikian pesan lain yang dibacakan oleh JPU.
Menanggapi pesan-pesan tersebut, Nikita menerangkan uang itu hasil kesepakatan kerja sama dengan Reza. Dari yang awalnya Rp5 miliar menjadi Rp4 miliar.
“Karena saya ditelepon Mail, bahwa Reza Mau kerja sama dengan saya selama satu tahun buat promosiin produknya. Tapi saya bilang saya mau kerja sama kalau Reza sudah buat produk berkualitas. Kerja sama itu menghasilkan pembayaran uang Rp4 miliar, dari tawaran pertama Rp5 miliar,” jelasnya.
| Baca Juga: Sederet Fakta Terungkap di Sidang Terbaru Nikita Mirzani
Ketika Reza hendak membayar sebagian uang kerja sama, Nikita memintanya untuk transfer ke rekening developer rumah yang sedang dicicilnya.
“Terus Reza katanya sudah mau transfer uangnya Rp2 miliar ke saya. Dia tanya transfer ke mana. Karena saya sedang cicil rumah, ya sudah uang dikirim ke developer saja. Terus Reza bilang sebelum setahun, kerja sama diperpanjang,” lanjutnya.
Diketahui, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dilaporkan Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik pada 3 Desember 2024. Keduanya resmi menjadi tersangka pada 20 Februari 2025. (*)
Jangan ketinggalan berita terbaru dan kisah menarik lainnya! Ikuti @Nyata_Media di Instagram, TikTok, dan YouTube untuk update tercepat dan konten eksklusif setiap hari.