Jakarta, CNN Indonesia --
Pemerintah mengaku telah menyiapkan skema pemutihan terhadap piutang program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang angkanya mencapai Rp26,37 triliun.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan prosesnya saat ini ada di Kementerian Sekretaris Negera (Kemensesneg) dan akan segera ditandatangani.
"Nah ini prosesnya ada, sekarang sudah ada di Setneg sudah selesai harmonisasi tinggal ditandatangan," ujar Menkes Budi dalam rapat kerja di Komisi IX DPR, Rabu (11/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menjelaskan piutang atau iuranBPJS yang tak tertagih disebabkan beberapa hal, terutama karena peserta yang tidak aktif. Per 2026, ujar dia, jumlahnya telah mencapai 63 juta peserta naik sekitar 14 juta dari 2025.
Kepesertaan yang tidak aktif dibagi menjadi dua kategori. Pertama, tidak aktif karena menunggak iuran; kedua, nonaktif karena mutasi atau pindah kategori.
Untuk kategori penerima bantuan iuran (PBI) misalnya, jumlahnya mencapai 16,9 juta. Selain itu, ada pula kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang jumlahnya mencapai 13,8 juta peserta nonaktif.
Sedangkan, dihitung berdasar tunggakan, jumlah terbanyak berada di kategori PBI sebanyak 6,9 juta peserta. Namun, berdasarkan nilai rupiah, tunggakan terbanyak untuk kategori PBPU Mandiri senilai Rp22,2 triliun.
"Nah kalau kita lihat menarik, kalau PBI yang menunggak paling banyak yang ada di kategori PBI, 6,9 juta, itu dari sisi jumlah orang. Tapi dari sisi jumlah rupiah ternyata yang besar adalah yang PBPU Mandiri sebesar Rp22,2 triliun," ujarnya.
(thr/isn)

3 hours ago
2

















































